Peringati Hari Oeang ke-72, Pemprov dan Kanwil Ditjen Pajak Bengkulu dan Lampung Gelar Coffee Morning
Oeang Republik Indonesia
atau ORI adalah mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah
merdeka. Pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak
hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tetapi juga sebagai lambang
utama negara merdeka.
Kepala Kantor Wilayah
Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Lampung, Alfiker Siringoringo mengatakan,
dengan memperingati hari Oeang ke-72 ini diharapkan tidak ada lagi korupsi di
Republik ini.
"Ini adalah puncak Hari
Keuangan Republik Indonesia. Kita menunjukan bahwa hari ini negara kita adalah
negara berdaulat, punya uang sendiri dan beredar sendiri,” ujarnya.
Untuk itu semangat
kedaulatan, kata Alfiker, adalah bagaimana mengelola uang itu sendiri. Kedaulatan
pengelolaan keuangan negara bisa digambarkan dengan penerimaan perpajakan,
sanggup membiayai kegiatan dalam pemerintahan, melayani masyarakat dengan membangun
infrastruktur dan memberi kesehatan serta pendidikan yang layak.
“Harapan kita, sebagai
bagian dari Kementerian Keuangan adalah dapat membimbing ataupun melayani
masyarakat . Kalau pengelolahan keuangan di Provinsi Lampung itu pada level
pengelolaan APBD. Untuk APBD, kita harapkan benar-benar untuk masyarakat. Tidak
ada kebocoran dan tidak ada tindakan korupsi. Itu harus kita cegah, itu merupakan
indikator keuangan Negara,” jelasnya.
Sementara itu, Pj. Sekretaris
Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan ada sebanyak 17 ribu Wajib
Pajak Aparatur Negara Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Menurutnya
salah satu sumber pendapatan pajak berasal dari administrasi pemerintahan.
Ia juga meminta kepada satuan
kerja Ditjen Pajak melakukan pengawasan, karena banyak yang menjadi temuan di Administrasi
Pemerintah. “Di setiap akhir tahun Kanwil DJP mempunyai tugas menghitung
realisasi pajak daerah, sementara tugas ASN menyampaikan laporan pajak,”
katanya.(cholik)