Warga Sumber Agung Ikuti Penyuluhan Bina Keluarga Remaja dan Alat Kontrasepsi

KATALAMPUNG.COM - Dalam Rangka membentuk dan mewujudkan keluarga yang sehat, Satgas TMMD ke 103 Kodim 0410/KBL melaksanakan Kegiatan TMMD Non Fisik. Kegiatan ini berupa penyuluhan KB Kesehatan  bertempat di Kantor Kelurahan Sumber Agung  Kecamatan Kemiling, Senin (29/10).


Warga Sumber Agung Ikuti Penyuluhan Bina Keluarga Remaja dan Alat Kontrasepsi


Sebanyak 68 orang peserta secara antusias mengikuti acara dengan materi "Pembinaan Bina Keluarga Remaja dan Alat Kontrasepsi ".

Kegiatan penyuluhan dihadiri penanggung jawab kegiatan TMMD Non  fisik, Danramil 410-06/KDT MayorAnang Nugroho BP SH, Wadanramil 410-06/KDT Kapten Inf Wibowo, Lurah Kelurahan Sumber Agung Bpk Dessi Adha, Penyuluh KB Kota Bandar Lampung Mansyur S. Sos, Sri Sunarti, SE. M. Si, Nursakdiah. S. Sos dan Anggota Kodim 0410/KBL.

Mayor Inf Anang Nugroho dalam arahannya mengharapkan apa yang disampaikan para pemateri dapat dipahami oleh seluruh masyarakat dan ilmu yang didapat bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari.

Di kesempatan tersebut, Penyuluh KB Kota Bandar Lampung mengatakan remaja adalah masa peralihan antara masa kanak-kanak ke masa dewasa. Adapun ciri yg sudah masuk ke dalam kategori remaja adalah Puberitas. Masa puberitas adalah masa dimana tubuh sedang mengalami perubahan dari struktur anak-anak menjadi struktur tubuh orang dewasa.

"Adapun Permasalahan yang timbul, biasanya berkaitan dengan masalah seksualitas, penyalahgunaan Napza dan HIV/AIDS. Untuk itu sangat  penting menata masa depan dengan baik, meninggalkan perilaku yang tidak bermanfaat dan merusak masa depan remaja itu sendiri,” katanya.

Menurut Penyuluh, peran dari orang tua sangatlah penting bagi remaja dan remaja tidak bisa berjalan sendirian tanpa didampingi orang tua.

"Program Genre adalah suatu program untuk memfasilitasi terwujudnya remaja yang berperilaku sehat. Terhindar dari TRIAD KKR, Media informasi dan konseling bagi remaja yaitu PIKR (Pusat Informasi dan Konseling Remaja),” ucapnya.

Program itu ditujukan bagi remaja dan orang tua agar dapat menanamkan nilai nilai moral melalui 8 fungsi keluarga yakni, Fungsi Agama, Fungsi sosial dan budaya, Fungsi cinta dan kasih sayang, Fungsi perlindungan, Fungsi reproduksi, Fungsi Sosialisasi dan pendidikan, Fungsi Ekonomi dan Fungsi Lingkungan.

Diakhir penyampaiannya pemateri menyampaikan perlunya pendewasaan dalam usia perkawinan dengan meningkatkan usia perkawinan minimal usia 20 tahun bagi wanita dan 25 bagi laki-laki. “Maka sangat penting untuk merencanakan kerangka masa reproduksi dengan merencanakannya sebaik mungkin lewat tiga masa reproduksi," tutup pemateri.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.