Warga Sumber Agung Ikuti Penyuluhan Bina Keluarga Remaja dan Alat Kontrasepsi
Sebanyak 68 orang peserta
secara antusias mengikuti acara dengan materi "Pembinaan Bina Keluarga Remaja dan Alat Kontrasepsi ".
Kegiatan penyuluhan
dihadiri penanggung jawab kegiatan TMMD Non
fisik, Danramil 410-06/KDT MayorAnang Nugroho BP SH, Wadanramil
410-06/KDT Kapten Inf Wibowo, Lurah Kelurahan Sumber Agung Bpk Dessi Adha,
Penyuluh KB Kota Bandar Lampung Mansyur S. Sos, Sri Sunarti, SE. M. Si,
Nursakdiah. S. Sos dan Anggota Kodim 0410/KBL.
Mayor Inf Anang Nugroho
dalam arahannya mengharapkan apa yang disampaikan para pemateri dapat dipahami
oleh seluruh masyarakat dan ilmu yang didapat bisa diimplementasikan dalam
kehidupan sehari hari.
Di kesempatan tersebut, Penyuluh
KB Kota Bandar Lampung mengatakan remaja adalah masa peralihan antara
masa kanak-kanak ke masa dewasa. Adapun ciri yg sudah masuk ke dalam kategori
remaja adalah Puberitas. Masa puberitas adalah masa dimana tubuh sedang
mengalami perubahan dari struktur anak-anak menjadi struktur tubuh orang
dewasa.
"Adapun Permasalahan
yang timbul, biasanya berkaitan dengan masalah seksualitas, penyalahgunaan
Napza dan HIV/AIDS. Untuk itu sangat
penting menata masa depan dengan baik, meninggalkan perilaku yang tidak
bermanfaat dan merusak masa depan remaja itu sendiri,” katanya.
Menurut Penyuluh, peran dari
orang tua sangatlah penting bagi remaja dan remaja tidak bisa berjalan sendirian
tanpa didampingi orang tua.
"Program Genre adalah
suatu program untuk memfasilitasi terwujudnya remaja yang berperilaku sehat. Terhindar
dari TRIAD KKR, Media informasi dan konseling bagi remaja yaitu PIKR (Pusat
Informasi dan Konseling Remaja),” ucapnya.
Program itu ditujukan bagi
remaja dan orang tua agar dapat menanamkan nilai nilai moral melalui 8 fungsi
keluarga yakni, Fungsi Agama, Fungsi sosial dan budaya, Fungsi cinta dan kasih
sayang, Fungsi perlindungan, Fungsi reproduksi, Fungsi Sosialisasi dan
pendidikan, Fungsi Ekonomi dan Fungsi Lingkungan.
Diakhir penyampaiannya pemateri
menyampaikan perlunya pendewasaan dalam usia perkawinan dengan meningkatkan
usia perkawinan minimal usia 20 tahun bagi wanita dan 25 bagi laki-laki. “Maka
sangat penting untuk merencanakan kerangka masa reproduksi dengan
merencanakannya sebaik mungkin lewat tiga masa reproduksi," tutup
pemateri.(***)