Polsek Mataram Baru Tangkap Pemain Judi Koprok


KATALAMPUNG.COM - Kepolisian Sektor Mataram Baru Polres Lampung Timur mengamankan 4 warga karena terlibat aksi Permainan judi Koprok. Mereka adalah warga Kecamatan Mataram Baru, Labuhan Maringgai dan Bandar Sribhawono.


Polsek Mataram Baru Tangkap Pemain Judi Koprok


Kapolres Lampung Timur AKBP Taupan Dirgantoro,S.ik, melalui Kapolsek Mataram Baru IPTU Slamet Riyadi menjelaskan bahwa inisial keempat warga tersebut adalah SR (36) , warga kecamatan Bandar Sribawono, SH (34) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, TP (35) dan AS (30) Warga Kecamatan Mataram Baru.

Menurutnya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat kepada Petugas Kepolisian tentang adanya aksi permainan judi koprok di desa Tulung Pasik .

“Mendapatkan informasi tersebut, aparat Kepolisian segera menindaklanjutinya. Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 4 warga,” ujar Iptu Slamet.

Ia menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set alat judi Koprok, 3 unit Sepeda Motor, dan uang jutaan rupiah.(jhoni)
Diberdayakan oleh Blogger.