Polsek Mataram Baru Tangkap Pemain Judi Koprok
KATALAMPUNG.COM - Kepolisian
Sektor Mataram Baru Polres Lampung Timur mengamankan 4 warga karena terlibat
aksi Permainan judi Koprok. Mereka adalah warga Kecamatan Mataram Baru, Labuhan
Maringgai dan Bandar Sribhawono.
Kapolres Lampung Timur
AKBP Taupan Dirgantoro,S.ik, melalui Kapolsek Mataram Baru IPTU Slamet Riyadi
menjelaskan bahwa inisial keempat warga tersebut adalah SR (36) , warga
kecamatan Bandar Sribawono, SH (34) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, TP (35)
dan AS (30) Warga Kecamatan Mataram Baru.
Menurutnya, penangkapan
itu berawal dari informasi masyarakat kepada Petugas Kepolisian tentang adanya
aksi permainan judi koprok di desa Tulung Pasik .
“Mendapatkan informasi
tersebut, aparat Kepolisian segera menindaklanjutinya. Dari hasil operasi
tersebut, aparat berhasil mengamankan 4 warga,” ujar Iptu Slamet.
Ia menambahkan, pihaknya
juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set alat judi Koprok, 3 unit
Sepeda Motor, dan uang jutaan rupiah.(jhoni)