SMSI Bengkulu Dampingi Anggota Laporkan Ketua DPRD Kota ke Polda
"Laporan hari ini
kita sampaikan ke Polda Bengkulu atas dugaan tindak pidana yang diatur dalam
undang-undang pers," kata Doni Supardi, yang juga menjabat Wakil Ketua
SMSI Provinsi Bengkulu, di Polda Bengkulu.
Doni menambahkan, laporan
ke penegak hukum dilakukan karena upaya penyelesaian yang dilakukan oleh
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu dengan meminta Baidari
Citra Dewi meminta maaf kepada insan pers tidak diindahkan oleh yang
bersangkutan.
Sebelumnya, terjadi kisruh
antara wartawan Garudadaily.com dengan Baidari Citra Dewi terkait pemberitaan
tentang rencana pinjaman dana Pemerintah Kota Bengkulu ke BUMN PT SMI. Atas
pemberitaan Garudadaily.com, Baidari protes dan diduga mengancam wartawan
sekaligus Pemimpin Redaksi Garudadaily.com.
SMSI Bengkulu sebagai
organisasi serikat media siber mendesak Baidari agar meminta maaf secara
terbuka, sebab tindakan Baidari dinilai tidak mencerminkan etika sebagai
pimpinan DPRD. SMSI memberi tenggat waktu satu minggu kepada Baidari untuk
menyatakan permintaan maaf, namun hingga batas waktu yang ditentukan, Baidari
tak juga menyampaikan permohonan maaf.
"Atas tidak responnya
pimpinan dewan kota, saya melaporkan ke penegak hukum," imbuh Doni.
Sementara Divisi Humas
SMSI Bengkulu Riki Susanto mengatakan, SMSI tetap akan mengawal dan memberikan
pendampingan terhadap proses sengketa dan laporan antara Garudadaily.com dan
Baidari Citra Dewi yang juga Ketua DPRD Kota Bengkulu.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Ketua DPRD Kota Bengkulu
"SMSI tetap akan
mengawal sengketa keduanya, kita memberikan advokasi dengan memberikan bantuan
hukum dari penasihat hukum SMSI Bengkulu, dua penasihat hukum SMSI akan
diperbantukan mengadvokasi Garudadaily.com, sebab ini masalah menyangkut
pers," kata Riki.(rls/smsi)