Dua Wartawan Diperlakukan Kasar Oleh Oknum Polisi di Polda Lampung
Bermula, kedua wartawan
yang hendak bertemu dengan Kasubdit IV Krimsus Polda Lampung AKBP Binsar untuk
melakukan wawancara peliputan. Namun, saat memasuki gerbang Mapolda Lampung
keduanya di panggil oleh seorang petugas dengan gaya dan nada yang kurang
menyenangkan seperti pereman tidak jelas.
“Hei, kamu orang kesini,
kesini kamu orang, duduk,” ungkap salah seorang yang bertugas di pos penjagaan
Yanma Polda Lampung.
Setelah keduanya duduk,
seperti halnya tersangka, petugas tersebut mulai berbicara tak masuk akal,
padahal saat itu keduanya sudah memakai ID Card pengenal.
“Saya tau kalian wartawan,
saya juga polisi, mana saya tau kalian bawa bom,” ungkapnya seraya dengan nada
tinggi.
Setelah itu, kedua
wartawan diminta Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang kemudian di tukar dengan kartu
tanda tamu umum namor 038 dan 039.
“Lain kali kesini dulu
ya,inget itu ya,” cetusnya.
Sementara itu Wartawan Koran
Harian Bongkar Post mengatakan, ia bersama rekannya wartawan Media Online Obbie
dari Saibumi ingin melakukan wawancara kepada Kasubdit IV Krimsus untuk
kepentingan proyeksi dari kantornya.
“Kita ke sana karena
proyeksi dari kantor, kaget juga pas masuk sampai begitunya itu polisi lagi
sakau kali ya. Di bilang takut kalau kami bawa bom segala,” ungkapnya.
Menurut Eko, seharusnya
petugas tidak lah harus bersikap sepeti itu, layaknya polsi yang mengayomi
masyarakatnya, tidak bicara terlalu keras dan menurut tidak sopan dan tidak
menyenangkan seperti itu.
“Ya mungkin saja
peraturannya seperti itu, tapi ya menurut saya tidak seharusnya seperti itu,
gak mungkin bercanda jika kata – katanya dengan nada keras seperti itu,”
terangnya.
Eko juga tidak menyangka
akan seperti itu, sebelumnya ia tidak pernah di perlakukan seperti itu jika
akan melakukan kegiatan peliputan di Mako Polda Lampung.
“Saya belum pernah di
perlakukan seperti itu, dari jaman Kapolda Pun, (Irjen Pol. Edwardsyah Pernong)
saya mulai liputan di Polda, saya selalu ngerasa di ayomi oleh petugasnya.
Salah seorang tamu yang
hendak berkunjung ke Kasubdit IV Krimsus Hendrik, mengatakan bahwa ia masuk ke
lingkungan Mapolda Lampung tidak di periksa maupun di beri tanda pengenal dan
ditahan KTPnya, padahal ia merupakan tamu umum. Hendrik juga heran dan bertanya
kepada salah satu wartawan Eko, kenapa di kasih tanda seperti itu.
Baca Juga: PWI Lampung Sikapi Arogansi Oknum Polisi di Polda Lampung Terhadap Wartawan
“Mas itu dapet dari mana,
saya gak di kasih ah, gak di periksa juga, saya ada perlu dengan Kasubdit IV
Krimsus,” terangnya.(red)