Jangan Asal Pilih Asupan Gizi Anak, PP Muslimat NU Ingatkan Orangtua Selektif dan Tidak Instan


KATALAMPUNG.COM - Cerdas memilih pangan dan bijak mengonsumsi susu kental manis sebagai penunjang gizi anak, menjadi topik utama edukasi gizi yang digelar PP Muslimat NU, Kamis (29/11) di Gedung SKB Kemendikbud Lampung.


Jangan Asal Pilih Asupan Gizi Anak, PP Muslimat NU Ingatkan Orangtua Selektif dan Tidak Instan


Ketua Yayasan Abhiparaya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) Arif Hidayat mengatakan, ibu di era millenial cenderung lebih memilih yang instan, praktis, sehingga tidak berpikir kritis. Salah satunya adalah penggunaan susu kental manis yang dianggap sebagai minuman bergizi untuk anak.

"Cara menyeduh yang praktis dan harga yang juga ekonomis menjadi alasan ibu saat memilih produk ini. Padahal, susu kental manis adalah produk yang hanya boleh digunakan untuk tambahan bahan makanan dan topping," jelasnya

Menurutnya, PerBPOM No 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan melarang penggunaan susu kental manis dianggap sebagai minuman tunggal. Terdapat 2 pasal yang mengatur susu kental manis dalam peraturan tersebut, yaitu pasal 54 butir 1 dan pasal 67 butir w dan x.

"Pasal 54 memuat kewajiban produsen mencantumkan tulisan berbunyi, Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu, Tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan, Tidak dapat digunakan sebagi satu-satunya sumber gizi," katanya

Sementara pada pasal 67 butir W memuat larangan berupa pernyataan/visualisasi yang menggambarkan bahwa susu kental dan analognya disajikan sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu dan sebagai satu-satunya sumber gizi. Butir X memuat larangan pernyataan/visualisasi yang semata-mata menampilkan anak dibawah usia 5 (lima) tahun pada susu kental dan analognya.

Sebelumnya, gerakan bijak menggunakan susu kental manis juga telah disosialisasikan oleh Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS), komunitas yang peduli pada kesehatan masyarakat. Kopmas mensosialisasi gerakan bijak menggunakan SKM di Car Free Day, Monas, Jakarta, bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2018.

"Gerakan Kopmas ini akan disosialisasikan ke desa-desa pelosok, mengingat masih banyak ibu-ibu di pelosok yang belum mengetahui bahwa SKM bukan produk susu," ujarnya.

Hadir dalam acara ini,  Dr. Lusi Darmayanti selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lampung, Dra. Syamsuliani, Apt.MM, Kepala Balai BPOM Lampung, Dra.Hj. Susiyati PP Muslimat NU PW Lampung serta Ketua Harian Yayasan Abhiparaya Insan Cendikia Indonesia Arif Hidayat.

Reporter: Cholik Dermawan
Editor: Fery
Diberdayakan oleh Blogger.