Kedapatan Bawa Sabu dan Inex, Warga Sidomulyo Digelandang ke Polres Lampung Timur


KATALAMPUNG.COM – Seorang warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, digelandang ke Polres Lampung Timur, Ahad, 18 November 2018. Ia diduga melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dan inex


Kedapatan Bawa Sabu dan Inex, Warga Sidomulyo Digelandang ke Polres Lampung Timur


Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Narkoba IPTU Abadi menjelaskan bahwa warga yang diamankan berinisial AW (43).

Penangkapan AW bermula pada Ahad dini hari (18/11) sekitar pukul 01.00 WIB, oleh anggota Opsnal Satuan  Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Timur, sewaktu berada di dalam sebuah rumah di Desa Semarang Baru, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.

Selain mengamankan tersangka, aparat Kepolisian juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Dengan berat bruto 4,20 gram.

Barang bukti lainnya adalah 29 butir inex warna merah muda berlogo OMEGA, dengan berat bruto 10.03 gram, 1 (satu)  buah HP warna hitam,1 (satu) klip plastik bening.

Tersangka dibawa ke Polres Lampung Timur untuk Proses Hukum Lebih Lanjut.(jhoni)
Diberdayakan oleh Blogger.