LKM Syariah Minhadlul Ulum Sediakan Permodalan Bagi Masyarakat Kecil
KATALAMPUNG.COM - Melalui
Koperasi LKM Syariah Pondok Pesantren Minhadlul Ulum, diharapkan dapat
menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat kecil yang
terhubung dengan lembaga keuangan formal khususnya di lingkungan Pondok
Pesantren.
Demikian disampaikan oleh
Kepala OJK Lampung Indra Krisna saat menggelar Konfensi Pers Soft Launching Koperasi Lembaga Keuangan
Mikro Syariah (LKMS) Pondok Pesantren Minhadlul Ulum, Tegineneng, Pesawaran, di
Kantor OJK Lampung, Rabu, 21 November 2018.
Baca Juga: Besok, OJK Resmikan LKMS Berbasis Pondok Pesantren Pertama di Lampung
“Dengan Pilot Project di Pondok Pesantren
Minhadlul Ulum ini diharapkan nanti di Provinsi Lampung akan tumbuh Bank
Wakaf-Bank Wakaf baru, atau LKMS baru di setiap desa, di setiap kecamatan yang
ada di Provinsi Lampung. Itulah nanti yang akan menggerakkan ekonomi,” ujarnya.
Menurut Indra, walaupun
dari segi jumlah relatif kecil yakni Rp 1 juta, tetapi suatu saat nanti bisa
mencapai Rp 5 juta untuk setiap dana yang disalurkan kepada nasabah.
“Diharapkan nanti ke depan
bisa sebagai penggerak, pendorong tumbuhnya pelaku-pelaku mikro baru atau
mendorong pelaku-pelaku mikro yang sudah ada, yang selama ini visible tapi tidak bankable,” paparnya.
Terkait pemilihan Pondok
Pesantren Minhadlul Ulum, menurut Indra, sebelumnya, pihaknya telah melakukan
audiensi terlebih dahulu. Dari hasil audiensi, terdapat 11 pengajuan.
“Tapi dari 11 itu 2 yang
kita usulkan, yakni Minhadlul Ulum dan Al Hikmah. Kenapa? Dari 11 itu, 2 itulah
yang kami lihat punya semangat, yang kira-kira menurut penilian OJK akan mampu
mendirikan Bank Wakaf,” katanya.
Baca Juga: Koperasi LKM Syariah Berdayakan Masyarakat Pesantren
Sementara itu, disamping
melakukan soft launching LKMS Pondok
Pesantren Minhadlul Ulum, di hari yang sama juga akan dilakukan pelatihan hypnotahfidz, OJK mengaji bersama 500
santri, peninjauan langsung kantor Koperasi LKMS Ponpes Minhadlul Ulum, shalat
ashar berjamaah, pembacaan Maulid Simtudhuror dan Qosidah shalawat serta pawai
panjang jimat.
Editor: Guntur Subing