Rapimnas SMSI Digelar Desember
KATALAMPUNG.COM - Pada
bulan Desember 2018 mendatang, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan
menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta. Hal tersebut dikatakan
Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, Firdaus, ketika belum lama ini ditemui pada
kegiatan FGD SMSI di Semarang.
Dijelaskan Firdaus agenda
Rapimnas, sesuai arahan ketua umum SMSI Pusat Auri Jaya, Rapimbas dilaksanakan
berkisar pertengahan Desember. Saat ini sedang disiapkan oleh steering commitee (SC) yang dibentuk
SMSI Pusat.
"Dalam menjalankan
tugas SC juga menginventarisir masukan dari pengurus SMSI di daerah,"
ujarnya.
“Sebagai organisasi yang
masih baru kami masih disibukkan dengan aktivitas membangun dan melakukan
penguatan infrastruktur organisasi di tingkat pusat maupun daerah,” imbuhnya.
Diungkapkan Firdaus,
konsolidasi memang harus segera dilakukan dengan melihat berbagai problem
terkait dengan pesatnya pertumbuhan jumlah perusahaan media siber yang semakin
menjamur.
"Pertumbuhan tidak
terpusat di Jakarta atau kota-kota yang menjadi ibukota provinsi saja, tetapi
di hampir seluruh kabupaten/kota di tanah air," tuturnya.
Kondisi saat ini, lanjut
Firdaus, sebagian besar pengelola media
siber baik yang di Jakarta maupun di ibukota provinsi, tengah berjuang untuk
membesarkan kelangsungan usahanya, ditengah persaingan yang semakin ketat pada
era digital kini.
"Dengan kondisi
demikian, SMSI Pusat segera mengambil
langkah cepat dengan menggelar Rapimnas yang akan diikuti seluruh anggota
pengurus pusat, para Ketua dan Sekretaris pengurus Provinsi SMSI. Persoalan
kesehatan keuangan perusahaan akan menjadi salah satu bahasan, karena problem
ini menjadi persoalan yang menggejala secara umum," pungkasnya.
Seiring dengan semakin
surutnya pasar media cetak, tambah Firdaus, semestinya kondisi itu menjadi
peluang bagi media siber untuk merebut konsumen media termasuk kue iklannya.
"Namun yang terjadi
belum sesuai yang diharapkan, terlebih di kalangan media siber di wilayah
kabupaten/kota," tandasnya.
Diakhir perbincangan,
diterangkan Firdaus, pada Rapimnas SMSI nanti, juga dimatangkan tentang PO (
Peraturan Organisasi) untuk memperluas rentang kendali dan jangkauan pelayanan
organisasi terhadap anggota yang sebarannya semakin luas.(**)