Wow! Polres Lamsel Amankan 40 Ribu Butir Ekstasi, Berikut 33 Kilogram Sabu


KATALAMPUNG.COM - Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan 40 ribu butir pil ekstasi, 22 kilogram sabu, berikut 11 kilogram sabu tambahannya. Seluruh barang bukti diamankan dari enam pelaku yang disinyalir bakal mendistribusikan barang haram ini ke Pulau Jawa.


Wow! Polres Lamsel Amankan 40 Ribu Butir Ekstasi, Berikut 33 Kilogram Sabu


Bekerjasama dengan BNN dan dukungan informasi masyarakat, Polres Lamsel berhasil mengungkap narkotika berskala besar ini dari pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Dihadapan awak media, Kapolda Lampung Brigjend Pol Purwadi Arianto menyampaikan, rutinitas pemeriksaan sesuai dengan program Kapolri yaitu Prometer. Sehingga, sebagai Kapolda ia mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi sehingga berhasil melakukan penangkapan pelaku berikut barang bukti dengan skala cukup besar ini.

"Sengaja kita hari ini menginfokan karena guna kita pengembangan selanjutnya, bila perlu peralatan akan kita tambah sehingga lebih mudah kita memantau peredaran narkoba. Apalagi, sebentar lagi jalan Tol akan di operasikan," terang Brigjen Pol Purwadi, Kamis (29/11).

"Maka kita akan tingkatkan keamanan bagi masyarakat dan disamping memberikan pelayanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan natal dan tahun baru," sambungnya.

Menurutnya, pihaknya bakal  menambah jumlah personil anggota untuk pengamanan jalan tol. Selebihnya, anggota yang berhasil mengamankan barang bukti berikut pelakunya, akan diberikan reward atas keberhasilan ini.

Adapun barang bukti yang berhasil dilakukan oleh Jajaran Polres Lampung Selatan di antaranya narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram pada 16 November 2018, sabu 11 kilogram dan 40 ribu butir tablet ekstasi (27 Oktober 2018), dan  Narkotika jenis Sabu seberat 11 Kg.dan 40.000 butir Tablet Exstacy ditangkap pada (27 Oktober 2018).(*)
Diberdayakan oleh Blogger.