Di Lampung Sebanyak 664 Orang Meninggal Akibat Lakalantas Tahun 2018, Naik Dibanding Tahun 2017
KATALAMPUNG.COM – Pada kurun
waktu tahun 2018, sebanyak 664 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu
lintas. Jumlah ini naik 2014 kasus (N 44%) dibandingkan dengan tahun 2017,
yakni 460 orang.
Demikian disampaikan oleh
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto saat menggelar acara Bincang Santai Kapolda
bersama puluhan awak media massa yang dipusatkan di Graha Wiyono Siregar Polda
Lampung, Kamis, (27/12) kemarin.
Baca Juga: Tahun 2018, Jumlah Tindak Pidana (JTP) Konvensional Menurun Dibanding tahun 2017
“Untuk Aspek Operasional
kecelakaan lalu lintas Tahun 2017 sebanyak 1.815 kasus, sedangkan Tahun 2018
sebanyak 1.872 kasus atau mengalami kenaikan sebanyak 57 kasus (N 3%),” kata
Kapolda.
Sementara, korban luka
berat tahun 2017 sebanyak 1.114 orang, sedangkan tahun 2018 sebanyak 1.052
orang jadi mengalami penurunan 62 orang (T -6%).
Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun, Polda Lampung Beber Pencapaian Internal dan Eksternal Selama Tahun 2018
Korban luka ringan pada
tahun 2017 sebanyak 1.722 orang, sedangkan pada tahun 2018 1.663 orang jadi
mengalami penurunan 59 orang (T-3%).
Untuk pelanggaran lalu
lintas pada tahun 2017 sebanyak 160.856 kasus, sedangkan pada tahun 2018
sebanyak 116.626 kasus mengalami penurunan sebanyak -44.230 kasus (T-27%).
Reporter:
Cholik
Editor:
Fery