Di Lampung Sebanyak 664 Orang Meninggal Akibat Lakalantas Tahun 2018, Naik Dibanding Tahun 2017


KATALAMPUNG.COM – Pada kurun waktu tahun 2018, sebanyak 664 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Jumlah ini naik 2014 kasus (N 44%) dibandingkan dengan tahun 2017, yakni 460 orang.


Di Lampung Sebanyak 664 Orang Meninggal Akibat Lakalantas Tahun 2018, Naik Dibanding Tahun 2017


Demikian disampaikan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto saat menggelar acara Bincang Santai Kapolda bersama puluhan awak media massa yang dipusatkan di Graha Wiyono Siregar Polda Lampung, Kamis, (27/12) kemarin.

Baca Juga: Tahun 2018, Jumlah Tindak Pidana (JTP) Konvensional Menurun Dibanding tahun 2017

“Untuk Aspek Operasional kecelakaan lalu lintas Tahun 2017 sebanyak 1.815 kasus, sedangkan Tahun 2018 sebanyak 1.872 kasus atau mengalami kenaikan sebanyak 57 kasus (N 3%),” kata Kapolda.

Sementara, korban luka berat tahun 2017 sebanyak 1.114 orang, sedangkan tahun 2018 sebanyak 1.052 orang jadi mengalami penurunan 62 orang (T -6%).

Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun, Polda Lampung Beber Pencapaian Internal dan Eksternal Selama Tahun 2018

Korban luka ringan pada tahun 2017 sebanyak 1.722 orang, sedangkan pada tahun 2018 1.663 orang jadi mengalami penurunan 59 orang (T-3%).

Untuk pelanggaran lalu lintas pada tahun 2017 sebanyak 160.856 kasus, sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 116.626 kasus mengalami penurunan sebanyak -44.230 kasus (T-27%).

Reporter: Cholik
Editor: Fery
Diberdayakan oleh Blogger.