Refleksi Akhir Tahun, Polda Lampung Beber Pencapaian Internal dan Eksternal Selama Tahun 2018


KATALAMPUNG.COM - Di penghujung tahun 2018, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membeberkan sejumlah prestasi, evaluasi, hingga proyeksi sebagai bagian dari refleksi sekaligus laporan pada masyarakat luar di internal Korp Bhayangkara.


Refleksi Akhir Tahun, Polda Lampung Beber Pencapaian Internal dan Eksternal Selama Tahun 2018


Secara resmi, Polda Lampung menggelar acara bertajuk Bincang Santai Kapolda bersama puluhan awak media massa yang dipusatkan di Graha Wiyono Siregar Polda Lampung, Kamis, (27/12) kemarin.

Baca Juga: Di Lampung Sebanyak 664 Orang Meninggal Akibat Lakalantas Tahun 2018, Naik Dibanding Tahun 2017

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, bahwa sepanjang tahun 2018 sudah melakukan beberapa kinerja baik internal maupun eksternal.

“Kita sudah melakukan beberapa kinerja yang di antaranya seperti Aspek pembinaan, Aspek Operasional, Operasi Kepolisian yang dilaksanakan Polda Lampung Tahun 2018, Inovasi Polda Lampung, Program Kemaritiman di wilayah perairan Polda Lampung, harapan dan himbauan.”

"Untuk Aspek Pembinaan dalam rekrutmen telah ditetapkan prinsip-prinsip bersih, Transparan, akuntabel dan humanis," jelas Purwadi.

Pihaknya juga menyelenggarakan Tes Akademik dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dalam seleksi pengembangan dan penerima calon anggota Polri Tahun 2016-2018. Selain itu, pembekalan dan pelatihan keterampilan bagi pegawai negeri pada Polri Jajaran Polda Lampung jelang purna bhakti Tahun 2018. Untuk jumlah personil, sebanyak 10.979 orang, yang terdiri dari Polri sebanyak 10.413 orang dan PNS Polri sebanyak 566 orang.

"Untuk pembinaan oleh pimpinan di semua level organisasi Kepolisian terus dilakukan terhadap anggota yang melanggar disiplin, kode etik, maupun pidana secara tegas tetap diberikan sanksi. Tahun 2018 periode Januari s/d November terkait disiplin 455 orang, terkait tindak pidana 11 orang, terkait kode etik 91 orang (80 orang Tahun 2018 dan 11 orang tunggakan tahun 2017) dan PTDH sebanyak 33 orang," katanya.

Baca Juga: Tahun 2018, Jumlah Tindak Pidana (JTP) Konvensional Menurun Dibanding tahun 2017

“Seperti kita ketahui bersama pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2018 jam 21.30 WIB telah terjadi bencana alam Tsunami di wilayah kita tepatnya di Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran dan Tanggamus. Sampai saat ini telah menelan korban jiwa sebanyak 112 orang meninggal dunia (111 sudah teridentifikasi dan 1 belum teridentifikasi), korban luka sebanyak 306 orang, korban belum ditemukan sebanyak 6 orang (sebelum 35 orang) estimasi kerugian material Rp. 10.132.500.000,” paparnya.

Menurut Kapolda, Polda Lampung merasakan duka yang sangat mendalam, “Kita semua mendoakan semoga arwah para korban diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya.

Reporter: Cholik
Editor: Fery
Diberdayakan oleh Blogger.