Fauzi Berharap Dana Desa Bisa Sejahterakan Rakyat
KATALAMPUNG.COM -
Peningkatan dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat diharapkan
sejalan dengan perkembangan dan kemajuan desa/ pekon sebagai ujung tombak
sebuah bangsa.
Khususnya di Bumi Jejama Secancanan,
Pringsewu, berdasarkan data yang dirilis Pemkab setempat setidaknya total 187
triliun telah disalurkan dalam empat tahun terakhir ini. Bahkan di tahun depan
rencananya bakal digelontorkan lagi senilai 73 triliun dari APBN dengan alokasi
70 triliun dana desa dan sisanya untuk dana perkotaan.
Wakil Bupati Pringsewu
Fauzi dalam acara Bincang Santai, Jum'at (22/12) mengatakan, bahwa saat ini
Masyarakat Adat juga terus diperkuat dan diberikan akses terhadap
kesejahteraan.
Kemudian, perekonomian di
tingkat bawah digerakkan melalui penyediaan kredit dengan bunga rendah berupa
KUR baik yang disalurkan oleh bank BUMN maupun oleh BPD PT. Bank Lampung dengan
bunga 7%/tahun yang bisa dibayar setelah petani, peternak, petambak berproduksi
dan mengahasilkan atau dengan pola pembayaran YARNEN (Bayar Setelah Panen).
Untuk mewujudkan
pemerataan ekonomi Distribusi Dana Desa, lanjut Fauzi, penguatan kelembagaan
desa, serta keterbukaan pengelolaan anggarannya perlu dikembangkan untuk
disempurnakan. Pemerintah terus memastikan bahwa desa sebagai entitas terkecil
mampu menjadi penopang utama pelayanan warga
dan sekaligus penggerak perekonomian nusabangsa. Yang mampu mengubah
desa tidak berdaya jadi desa transisi, lalu jadi desa berdaya sampai tumbuh
kemandirian desa dan jadi desa kreatif dan inovatif.
"Pengakuan terhadap
hak–hak masyarakat adat adalah pendekatan baru dalam rangka memperkuat sistem
sosial dalam masyarakat lokal.
Sementara, untuk menggerakkan
perekonomian di tingkat mikro dan sekaligus membebaskan warga dari jeratan
utang yang mencekik, program kredit
untuk rakyat terus didorong dan diperluas cakupannya serta disinergikan dengan
dana UPK yang masih terkelola baik di tiap kecamatan," kata Fauzi
Dia menambahkan, sebagai
wujud komitmen pemerintah dalam pembangunan desa, angaran Dana Desa dari tahun
ke tahun terus meningkat. Dengan dukungan penuh pemerintah terhadap desa dengan
wujud Alokasi Dana Desa yang terus meningkat ini diharap bisa dimanfaatkan
sesuai undang-undang yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Kemarin Kabupaten
Pringsewu juga telah laksanakan Pelatihan Sistem Keuangan Desa agar aparatur Pekon
dan Badan Usaha Milik Desa di Pringsewu mampu mengimplementasikan Dana Desa
sesuai UU No.6/2014 Tentang Desa dan
mampu mengalokasikan Dana Desa sesuai Kemendagri No 20/17,"
pungkasnya.
Editor:
Fery