Fauzi Berharap Dana Desa Bisa Sejahterakan Rakyat


KATALAMPUNG.COM - Peningkatan dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat diharapkan sejalan dengan perkembangan dan kemajuan desa/ pekon sebagai ujung tombak sebuah bangsa.


Fauzi Berharap Dana Desa Bisa Sejahterakan Rakyat


Khususnya di Bumi Jejama Secancanan, Pringsewu, berdasarkan data yang dirilis Pemkab setempat setidaknya total 187 triliun telah disalurkan dalam empat tahun terakhir ini. Bahkan di tahun depan rencananya bakal digelontorkan lagi senilai 73 triliun dari APBN dengan alokasi 70 triliun dana desa dan sisanya untuk dana perkotaan.

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dalam acara Bincang Santai, Jum'at (22/12) mengatakan, bahwa saat ini Masyarakat Adat juga terus diperkuat dan diberikan akses terhadap kesejahteraan.

Kemudian, perekonomian di tingkat bawah digerakkan melalui penyediaan kredit dengan bunga rendah berupa KUR baik yang disalurkan oleh bank BUMN maupun oleh BPD PT. Bank Lampung dengan bunga 7%/tahun yang bisa dibayar setelah petani, peternak, petambak berproduksi dan mengahasilkan atau dengan pola pembayaran YARNEN (Bayar Setelah Panen).

Untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Distribusi Dana Desa, lanjut Fauzi, penguatan kelembagaan desa, serta keterbukaan pengelolaan anggarannya perlu dikembangkan untuk disempurnakan. Pemerintah terus memastikan bahwa desa sebagai entitas terkecil mampu menjadi penopang utama pelayanan warga  dan sekaligus penggerak perekonomian nusabangsa. Yang mampu mengubah desa tidak berdaya jadi desa transisi, lalu jadi desa berdaya sampai tumbuh kemandirian desa dan jadi desa kreatif dan inovatif.

"Pengakuan terhadap hak–hak masyarakat adat adalah pendekatan baru dalam rangka memperkuat sistem sosial dalam masyarakat  lokal. Sementara, untuk  menggerakkan perekonomian di tingkat mikro dan sekaligus membebaskan warga dari jeratan utang yang mencekik, program  kredit untuk rakyat terus didorong dan diperluas cakupannya serta disinergikan dengan dana UPK yang masih terkelola baik di tiap kecamatan," kata Fauzi

Dia menambahkan, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam pembangunan desa, angaran Dana Desa dari tahun ke tahun terus meningkat. Dengan dukungan penuh pemerintah terhadap desa dengan wujud Alokasi Dana Desa yang terus meningkat ini diharap bisa dimanfaatkan sesuai undang-undang yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Kemarin Kabupaten Pringsewu juga telah laksanakan Pelatihan Sistem Keuangan Desa agar aparatur Pekon dan Badan Usaha Milik Desa di Pringsewu mampu mengimplementasikan Dana Desa sesuai UU No.6/2014 Tentang Desa dan  mampu mengalokasikan Dana Desa sesuai Kemendagri No 20/17," pungkasnya.

Editor: Fery
Diberdayakan oleh Blogger.