Imbas Kasus Penelantaran Jenazah, Federasi Serikat Buruh Tuntut Manajemen RSUD Abdoel Moeloek


KATALAMPUNG.COM - Kasus penelantaran jenazah anak atas nama Berlian Istana yang diduga dilakukan oknum di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) pada 27 September 2017 lalu, ternyata masih menyisakan polemik. (Baca: Ibu Gendong Jenazah Bayi di Angkot)


Imbas Kasus Penelantaran Jenazah, Federasi Serikat Buruh Tuntut Manajemen RSUD Abdoel Moeloek


Persoalan bukan terjadi antara pihak RSUAM dengan keluarga korban, tapi lebih ke internal rumah sakit milik pemerintah ini. Di mana, manajemen RS dianggap dzolim kepada tenaga kerja yang diperbantukan di sana.

Menjadi korban di sini adalah John Waldi F Sinaga, yang sebelumnya diduga menjadi oknum pada kasus penelantaran jenazah anak setahun lalu. Pada waktu itu, Ucok sapaan pria yang bertugas mengemudikan ambulance RSUDAM ini diduga menelantarkan jenazah karena melakukan pungutan liar.

Baca Juga: Diberitakan Sopir Ambulans Minta Uang, Dirut RSUDAM Kumpulkan Sopir dan Petugas Pul

Meski peristiwa yang akhirnya menjadi viral pemberitaan media massa di tingkat lokal hingga nasional, setelah ditelusuri nyatanya tidak terbukti bahwa Ucok bersalah. Tapi, Ucok atas keputusan Kepala RSUDAM dipindah tugaskan ke bagian lain.

Menuntut keadilan rekannya yang menjadi korban dari sistem manajemen RSUDAM, sejumlah rekannya yang tergabung dalam  Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU-KSN) Lampung bergerak mengadakan aksi demonstrasi. Di mana, puluhan massa ini menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/12/2018).

Baca Juga: Tidak Ada Omongan Rumah Sakit Nggak Ngurusi

Ketua FSBKU KSN Lampung, Sepriyadi menegaskan, dalam proses penanganan kasus setahun lalu itu, Ucok tidak diberikan cukup ruang untuk melakukan klarifikasi ke publik oleh Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Provinsi Lampung untuk meluruskan pemberitaan yang beredar dan menyudutkan nama baik Pekerja.

"Hingga pada tanggal 9 Oktober 2017 terbit Surat Perintah Alih Tugas dari Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Provindan Lampung yang semula Bertugas sebagai Pengemudi Ambulance ke lnstalansi Laundry Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Provinsi Lampung dengan Nomor : 800/3170/VII.02/2.3/X/2017 yang ditanda tangani oleh dr. Hery Djoko Subandriyd, M.KM selaku Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Provinsi Lampung," ucapnya.

Ia melanjutkan, bahwa berdasarkan Surat Gubemur Lampung Nomor 700/1727/II.Ol/10/2017 perihal Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus dugaan Penelantaran Jenazah an. Berlin Istana menyatakan terjadi kesalah pahaman antara pihak Rumah Sakit, dalam hal ini dengan saudara, Ardian sebagai orang tua Almarhumahan. Berlin Istana akibat dari perbedaan data pasien sebagai peserta BPJS pada saat masuk dan keluar Rumah Sakit.

Telah terjadi kelalaian terhadap SOP Point 1 s/d 3 oleh petugas ruang ICU an Dwi Haryono sesuai keputusan direktur utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Provinsi Lampung. Nomor 180/04.H/Vll.02/7.2/IX/2017 Tanggal 5 September 2017 tetang Prosedur Tetap Penggunaan Mobil Ambulance dan Mobil Jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Selain itu, Tidak cukup bukti telah terjadi pungutan liar kepada keluarga almarhumah Berlin Istana seperti yang dituduhkan dalam penggunaan Mobil Ambulance, sehingga tidak ada alasan bagi pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Provinsi Lampung untuk mengalih tugaskan Sdr. John Waldi F Sinaga atau Ucok.

Bahwa berdasarkan hal-hal diatas kami mendesak kepada pihak Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Provinsi Lampung untuk segera mengembalikan posisi pekerjaan Saudara, John Waldi F Sinaga atau Ucok seperti semula sebagai Pengemudi Ambulance karena tidak terbuktinya hal-hal yang dituduhkan kepada anggota FSBKU-KSN tersebut.

"Segera Memberikan Klarifikasi baik melalui Media Massa atau Surat Pemberitahuan/ Pengumuman di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Provinsi Lampung sebagai bentuk pemulihan nama baik bagi saudara, John Waldi F Sinaga atau Ucok," tutupnya.

Reporter: Cholik
Editor: Fery
Diberdayakan oleh Blogger.