Ketua MPR Antar Adiknya ke Lapas, Kalapas Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus bagi Zainudin Hasan
Selepas memberikan materi
pada acara Silaknas ICMI yang dipusatkan di Mahligai Agung Convention Hall
Pasca Sarjana UBL, Zulkifli Hasan bertolak ke lapas yang berlokasi di wilayah
Kecamatan Rajabasa ini.
Kalapas Rajabasa Sujonggo
membenarkan, bahwa pihaknya menerima titipan tahanan tersangka Zainuddin Hasan.
Dakwaannya UU RI No 20 tahun 2001. "Kalau bahasa titipan ada kemungkinan
bila putus diambil kembali, kita belum tau masih menunggu berikutnya,"
ungkap Sujonggo.
"Yang bersangkutan,
hasil sementara dalam keadaan sehat, walaupun di dalam suratnya mungkin nanti
kita akan periksa karena ada keterangan rekam medis," jelas Sujonggo saat
di Lapas Rajabasa, Jumat, (07/12).
Ia menambahkan,
kemungkinan pihak lapas juga menyediakan fasilitas kesehatan yang merupakan
bagian perawatan. "Nanti kita akan cek kesehatannya bagaimana secara
detail dan hasilnya pasti akan kita serahkan kepada pihak penahan,"
terangnya.
Untuk diketahui, saat ini
lapas kelas 1 Rajabasa menampung total 67 orang terpidana korupsi. Tidak ada
perlakuan khusus bagi mereka, sebab terpidana ini bergabung bersama napi yang
lain. Tepatnya di Blok D3, dengan total 10 kamar yang masing-masing berisi enam
orang.
Reporter:
Cholik
Editor:
Fery