Kutuk Keras Penyerangan Warga di Papua, KAHMI Minta Jokowi Tegas Tetapkan OPM Sebagai Organisasi Teroris
KATALAMPUNG.COM -
Peristiwa penembakan warga oleh oknum Organisasi Papua Merdeka (OPM) beberapa
waktu lalu, mendapat kecaman oleh banyak pihak. Tidak terkecuali Korps Alumni
Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang menyoroti peristiwa kemanusiaan ini bukan
hanya sebuah tragedi, tapi upaya makar dari NKRI sekaligus pengkhianatan dari
sisi kedaulatan negara.
Di mana pada peristiwa itu
tidak hanya menghilangkan nyawa, tapi adanya upaya praktek penghinaan terhadap
simbol negara dalam bentuk pembakaran bendera merah putih yang ditunjukkan
secara demonstratif.
Melalui Hamdan Zoelva,
Koordinator Presidium KAHMI menyampaikan enam poin pernyataan sikap. Di antaranya,
mengutuk keras aksi keji kelompok separatis OPM, turut berbelasungkawa terhadap
keluarga korban, mendesak aparat tegas untuk melakukan tindakan tegas.
"Kami meminta
pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi tegas, salah satu caranya dengan
menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris. Di mana
sudah banyak masyarakat sipil yang menjadi korban keganasannya," kata
Zoelva dalam rilisnya, Kamis (5/12).
Selanjutnya, Zoelva
mendesak agar aparat keamanan harus lebih meningkatkan fungsi public services kepada masyarakat agar
tercipta rasa aman, nyaman, terlindungi, dan pengayoman, dan meningkatkan
kemampuan deteksi dini dan antisipatif, guna mencegah tindakan kejahatan
terulang kembali.
"Kami juga mendesak
Polri mengusut tuntas dan menangkap segera pelaku pembakaran bendera merah
putih. Kepada internal KAHMI dan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,
mewaspadai gerakan separatis yang merongrong kewibawaan NKRI, serta kehormatan
Bangsa Indonesia, dengan menunjukkan sikap dan komitmen yang jelas menghadapi
tindakan brutal dari kelompok separatis di Papua," tegasnya.
Terakhir, meminta
Pemerintah tidak berhenti membangun Tanah Papua, karena bagian integral dari
wilayah NKRI yang harus mendapatkan kesejahteraan dan keadilan.
Sebagai informasi, enam
poin pernyataan sikap ini ditandatangani langsung kordinator Presidium KAHMI
Hamdan Zoelva dan Sekretaris Jenderal Manimbang Kahariady pada surat pernyataan
sikap bertajuk Majelis Nasional KAHMI Nomor: 111/B/MNK/KAHMI/XII/2018.
Editor:
Fery