Kutuk Keras Penyerangan Warga di Papua, KAHMI Minta Jokowi Tegas Tetapkan OPM Sebagai Organisasi Teroris


KATALAMPUNG.COM - Peristiwa penembakan warga oleh oknum Organisasi Papua Merdeka (OPM) beberapa waktu lalu, mendapat kecaman oleh banyak pihak. Tidak terkecuali Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang menyoroti peristiwa kemanusiaan ini bukan hanya sebuah tragedi, tapi upaya makar dari NKRI sekaligus pengkhianatan dari sisi kedaulatan negara.


Kutuk Keras Penyerangan Warga di Papua, KAHMI Minta Jokowi Tegas Tetapkan OPM sebagai Organisasi Teroris


Di mana pada peristiwa itu tidak hanya menghilangkan nyawa, tapi adanya upaya praktek penghinaan terhadap simbol negara dalam bentuk pembakaran bendera merah putih yang ditunjukkan secara demonstratif.

Melalui Hamdan Zoelva, Koordinator Presidium KAHMI menyampaikan enam poin pernyataan sikap. Di antaranya, mengutuk keras aksi keji kelompok separatis OPM, turut berbelasungkawa terhadap keluarga korban, mendesak aparat tegas untuk melakukan tindakan tegas.

"Kami meminta pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi tegas, salah satu caranya dengan menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris. Di mana sudah banyak masyarakat sipil yang menjadi korban keganasannya," kata Zoelva dalam rilisnya, Kamis (5/12).

Selanjutnya, Zoelva mendesak agar aparat keamanan harus lebih meningkatkan fungsi public services kepada masyarakat agar tercipta rasa aman, nyaman, terlindungi, dan pengayoman, dan meningkatkan kemampuan deteksi dini dan antisipatif, guna mencegah tindakan kejahatan terulang kembali.

"Kami juga mendesak Polri mengusut tuntas dan menangkap segera pelaku pembakaran bendera merah putih. Kepada internal KAHMI dan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, mewaspadai gerakan separatis yang merongrong kewibawaan NKRI, serta kehormatan Bangsa Indonesia, dengan menunjukkan sikap dan komitmen yang jelas menghadapi tindakan brutal dari kelompok separatis di Papua," tegasnya.

Terakhir, meminta Pemerintah tidak berhenti membangun Tanah Papua, karena bagian integral dari wilayah NKRI yang harus mendapatkan kesejahteraan dan keadilan.

Sebagai informasi, enam poin pernyataan sikap ini ditandatangani langsung kordinator Presidium KAHMI Hamdan Zoelva dan Sekretaris Jenderal Manimbang Kahariady pada surat pernyataan sikap bertajuk Majelis Nasional KAHMI Nomor: 111/B/MNK/KAHMI/XII/2018.

Editor: Fery
Diberdayakan oleh Blogger.