Minimalisir Angka Lakalantas di Jalan Raya, Kemenhub Sosialisasi Terobosan Stiker Pantul
KATALAMPUNG.COM -
Meminimalisir angka lakalantas di jalan raya, Kementerian Perhubungan buat
terobosan melalui media sticker
khusus. Alat tambahan yang berisi keterangan lalu lintas ini, ke depannya bakal
digunakan setiap kendaraan roda dua, empat, dan beroda banyak.
Melalui sosialisasi yang
digelar di ruang Abung, Kantor Gubernur Lampung, Kadis Perhubungan Provinsi
Lampung Qudrotul Ikhwan mengungkapkan, melalui terobosan ini diharapkan bisa
memanimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan. Artinya akan ada peningkatan
terhadap keselamatan.
"Untuk ke depannya
per satu Mei 2019 itu sudah efektif dilakukan penegakan hukum. Secara teknis,
alat ini akan memantulkan cahaya ketika disinar lampu dari arah belakang,
samping, maupun depan kendaraan," jelas Qudrotul, Kamis (20/12).
Menurut Qudrotul,
sosialisasi ini akan berlanjut ke kabupaten/kota lainnya. Sehingga secara
massif bisa meminimalisir tingkat angka lakalantas di jalan raya
"Jadi yang tidak
melaksanakan akan dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan seperti tilang,
karena sesuai dengan peraturannya. karena itu bagian dari perlengkapan
kendaraan itu nanti," ucapnya.
Ia menambahakan, masalah
penempatan stiker itu di samping, kiri, kanan dan dimbelakang. Jadi ketika ada
sinar stiker yang sudah di tempel maka akan kelihatan.
"Pemasangan stiker
ini juga untuk mengurangi kecelakaan, misalkan ada mobil berhenti maka stiker
tambahan yang memantulkan cahaya itu ada cahayanya," tutupnya.
Reporter:
Cholik
Editor:
Fery