Minimalisir Angka Lakalantas di Jalan Raya, Kemenhub Sosialisasi Terobosan Stiker Pantul


KATALAMPUNG.COM - Meminimalisir angka lakalantas di jalan raya, Kementerian Perhubungan buat terobosan melalui media sticker khusus. Alat tambahan yang berisi keterangan lalu lintas ini, ke depannya bakal digunakan setiap kendaraan roda dua, empat, dan beroda banyak.


Minimalisir Angka Lakalantas di Jalan Raya, Kemenhub Sosialisasi Terobosan Stiker Pantul


Melalui sosialisasi yang digelar di ruang Abung, Kantor Gubernur Lampung, Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan mengungkapkan, melalui terobosan ini diharapkan bisa memanimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan. Artinya akan ada peningkatan terhadap keselamatan.

"Untuk ke depannya per satu Mei 2019 itu sudah efektif dilakukan penegakan hukum. Secara teknis, alat ini akan memantulkan cahaya ketika disinar lampu dari arah belakang, samping, maupun depan kendaraan," jelas Qudrotul, Kamis (20/12).

Menurut Qudrotul, sosialisasi ini akan berlanjut ke kabupaten/kota lainnya. Sehingga secara massif bisa meminimalisir tingkat angka lakalantas di jalan raya

"Jadi yang tidak melaksanakan akan dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan seperti tilang, karena sesuai dengan peraturannya. karena itu bagian dari perlengkapan kendaraan itu nanti," ucapnya.

Ia menambahakan, masalah penempatan stiker itu di samping, kiri, kanan dan dimbelakang. Jadi ketika ada sinar stiker yang sudah di tempel maka akan kelihatan.

"Pemasangan stiker ini juga untuk mengurangi kecelakaan, misalkan ada mobil berhenti maka stiker tambahan yang memantulkan cahaya itu ada cahayanya," tutupnya.

Reporter: Cholik
Editor: Fery
Diberdayakan oleh Blogger.