Rapimnas SMSI Hasilkan Sejumlah Poin Penting, Firdaus: Kekuatan Organisasi Pers SMSI adalah Jaringan Paling Siap dan Solid
KATALAMPUNG.COM – Rapat
Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tahun 2018
mengamanahkan untuk melakukan pembentukan SMSI Perwakilan guna mendukung
kegiatan SMSI di tingkat kabupaten-kota se-Indonesia.
“Bicara media daring dan
dunia cyber, SMSI saat ini menjadi satu-satunya organisasi perusahaan pers yang
paling siap dengan jaringan yang paling kuat,” demikian presentasi Sekjend
SMSI, Firdaus, dalam sidang komisi yang digelar hingga hampir tengah malam,
Rabu (19/12/2018) di Ruang Pertemuan Saphire, Hotel Horison Grand Serpong,
Banteng.
Kemudian Firdaus
mamaparkan, SMSI memiliki program untuk menyelesaikan proses verifikasi
organisasi dalam rangka menjadi konstituen Dewan Pers dan verifikasi perusahaan
pers anggotanya. Selain itu, juga dibutuhkan SMSI di Provinsi DKI Jakarta untuk
menopang program pengurus pusat.
Atas kebutuhan itu, terang
Firdaus, maka Rapimnas akhirnya merumuskan Peraturan Organisasi (PO) No 1/2018
tentang Pedoman Pembentukan Cabang Khusus DKI dan Perwakilan Kota-Kabupaten
SMSI.
Delegasi Lampung yang
diwakili Wakil Ketua Bidang Organisasi, Adolf Ayatullah, dalam sesi pemandangan
umum SMSI Lampung menyatakan dukungan terhadap program tersebut.
“Dengan adanya SMSI
Perwakilan di tingkat kabupaten-kota, tentu saja ada keuntungan rentang-kendali
yang terstruktur untuk mendukung program SMSI terutama terkait verifikasi
organisasi dan verifikasi perusahaan pers anggota SMSI sesuai amanat AD/ART,”
papar Bung Dolop, sapaan dia.
SMSI merupakan organisasi
perusahaan media daring yang sudah memiliki 27 cabang di tiap provinsi dengan
10 cabang diantaranya telah lulus verifikasi Dewan Pers. “Untuk menjadi konstituen
Dewan Pers, organisasi pers membutuhkan sedikitnya 15 cabang dan 200 anggota
yang telah lulus verifikasi oleh Dewan Pers,” jelas Ketua Dewan Pers, Yosep Adi
Prasteyo.
Saat ini, ujar dia, hanya
SMSI yang sudah siap karena sudah menyelesaikan verifikasi di 10 cabang
tersebut. “Saya berkomitmen untuk menandatangani keputusan SMSI menjadi
konstituen Dewan Pers sebelum berakhirnya masa bakti Dewan Pers awal tahun
2019,” demikian janji Stanley, sapaan akrab Ketua Dewan Pers dalam sambutannya
di pembukaan rapimnas.
Untuk di Lampung, SMSI
akan menggelar koordinasi pengurus supaya SMSI perwakilan di tingkat
kabupaten-kota se-Lampung segera terbentuk. “Hasil rapimnas tentu saja akan
dibahas di rapat pengurus sehingga kebutuhan organisasi terkait SMSI perwakilan
bisa terakomodir sesuai amanah rapimnas,” ujar Adolf.
Editor:
Fery