Satlantas Polres Lampung Timur Gelar Pelatihan Polisi Cilik (Pocil)


KATALAMPUNG.COM – Satuan Lalu lintas Polres Lampung timur menggelar pelatihan Polisi Cilik (POCIL) bersama pendidikan dasar. Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Taman Cari Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.


Satlantas Polres Lampung Timur Gelar Pelatihan Polisi Cilik (Pocil)


Pelatihan Polisi Cilik (POCIL) Polres Lampung timur dalam lomba POCIL Se- Polda Lampung ini diselenggarakan 4-20 September 2018 yang lalu. Diikuti sebanyak 30 orang siswa–siswi dari SDN 1 Taman Asri, SDN 1 Taman Cari dan SDN 1 Taman Bogo.

Kasatlantas Polres Lampung Timur AKP. Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, Sat Lalu lintas adalah unsur pelaksana yang bertugas menyelenggarakan tugas Kepolisian mencakup penjagaan, Pengamanan, Pengawalan dan Patroli, Pendidikan masyarakat dan Rekayasa lalu lintas, registrasi dan Indentifikasi pengemudi kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan Hukum dalam bidang berlalu lintas, guna memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Pendidikan masyarakat Lalu lintas (Dikmas Lantas) adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan dan keikutsertaan masyarakat aktif dalam usaha menciptakan keamanan dan kelancaran berlalu lintas,” ujar Rafli.

Menurutnya, Pendidikan masyarakat (Dikmas) di bidang lalu lintas dilaksanakan juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lalu lintas serta memberikan pemahaman terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan.

“Karena dalam masyarakat yang modern lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya dan dalam lalu lintas banyak masalah atau gangguan yang dapat menghambat dan mematikan proses produktivitas masyarakat, seperti kecelakaan lalu lintas, kemacetan maupun tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.”

“Untuk itu Polisi Lalu Lintas terutama unit Dikmas lantas mempunyai peran penting dalam memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat selaku pengguna jalan untuk mencegah terjadinya pelanggaran berlalu lintas,” kata dia.

Sebagai penyebaran kebijakan pemerintah, kata Rafli, maka Sat Lantas Polres Lampung timur telah merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan fungsi tekhnis Lantas dalam bentuk kegiatan POCIL (Polisi Cilik) Sat Lantas Polres Lampung timur.

Reporter: Jhoni
Editor: Guntur Subing
Diberdayakan oleh Blogger.