Sepasang Muda-Mudi dan Alat Kontrasepsi Diamankan, Razia Tim Gabungan Sisir Sejumlah Titik Kabupaten Pringsewu


KATALAMPUNG.COM -  Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pringsewu mengamankan 11 orang dalam razia jelang Natal dan Tahun Baru, Senin (11/12) sekira pukul 22.00 WIB.


Sepasang Muda-Mudi dan Alat Kontrasepsi Diamankan, Razia Tim Gabungan Sisir Sejumlah Titik Kabupaten Pringsewu


Mereka yang diamankan, adalah enam orang perempuan dan lima pria. Dari tempat perkara, tim berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dan sepasang muda mudi belum menikah berikut dua buah alat kontrasepsi.

Dalam razia, Petugas menyebar ke sejumlah titik, mulai dari tempat kost, hiburan malam dan tempat-tempat keramaian, dari kuncup, Pringsewu Barat hingga sampai Pasar Gadingrejo.

Hasilnya, tersita satu drum dan satu dirigen minuman keras di salah satu rumah di Pekon Rejosari.

Sepasang Muda-Mudi dan Alat Kontrasepsi Diamankan, Razia Tim Gabungan Sisir Sejumlah Titik Kabupaten Pringsewu


Maulidin Ansyori, Kabid Perundang-undangan menyampaikan, monitoring bertujuan guna menegakkan Perda Ketertiban Umum. Di mana, berdasarkan Perda No. 10/ 2012tentang ketertiban umum, pihaknya melakukan razia di sejumlah titik.

“Khusunya, di titik pasar Gadingrejo terjaring 11 orang yakni enam perempuan dan lima laki-laki. Ketika dilakukan pemeriksaan, tersita minum-minuman keras dan sepasang belum menikah diantaranya kedapatan membawa 2 buah kondom," ujarnya.

Tim pun membawa sebelas orang berikut minuman keras dan Kondom ke Kantor Sat-Pol PP. "Barang sitaan minuman keras sementara disimpan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan, dan untuk muda-mudi yang terjaring dilakukan pendataan dan dipanggil orang tua mereka agar mendapat pembinaan" tutup Ansyori.

Hingga berita ini diturunkan 11 orang tersebut masih menunggu untuk penjemputan orang tua atau kerabat dekatnya.

Reporter: Boenga
Editor: Fery
Diberdayakan oleh Blogger.