Sepasang Muda-Mudi dan Alat Kontrasepsi Diamankan, Razia Tim Gabungan Sisir Sejumlah Titik Kabupaten Pringsewu
KATALAMPUNG.COM - Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Polisi
Pamong Praja (Pol PP) Pringsewu mengamankan 11 orang dalam razia jelang Natal
dan Tahun Baru, Senin (11/12) sekira pukul 22.00 WIB.
Mereka yang diamankan,
adalah enam orang perempuan dan lima pria. Dari tempat perkara, tim berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dan sepasang muda mudi belum menikah berikut dua buah
alat kontrasepsi.
Dalam razia, Petugas menyebar ke
sejumlah titik, mulai dari tempat kost, hiburan
malam dan tempat-tempat keramaian, dari kuncup, Pringsewu
Barat hingga sampai Pasar Gadingrejo.
Hasilnya, tersita satu
drum dan satu dirigen minuman keras di salah satu rumah di Pekon Rejosari.
Maulidin Ansyori, Kabid Perundang-undangan
menyampaikan, monitoring bertujuan guna menegakkan Perda Ketertiban Umum. Di
mana, berdasarkan Perda No. 10/ 2012tentang ketertiban umum, pihaknya melakukan
razia di sejumlah titik.
“Khusunya, di titik pasar
Gadingrejo terjaring 11 orang yakni enam perempuan dan lima laki-laki. Ketika
dilakukan pemeriksaan, tersita minum-minuman keras dan sepasang belum menikah
diantaranya kedapatan membawa 2 buah kondom," ujarnya.
Tim pun membawa sebelas
orang berikut minuman keras dan Kondom ke Kantor Sat-Pol PP. "Barang
sitaan minuman keras sementara disimpan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan,
dan untuk muda-mudi yang terjaring dilakukan pendataan dan dipanggil orang tua
mereka agar mendapat pembinaan" tutup Ansyori.
Hingga berita ini
diturunkan 11 orang tersebut masih menunggu untuk penjemputan orang tua atau
kerabat dekatnya.
Reporter:
Boenga
Editor:
Fery