Bawaslu Bandar Lampung Rilis Lima Temuan Kasus, Empat Diantaranya Dugaan Pelanggaran Pidana

KATALAMPUNG.COM - Selama periode Agustus - Desember 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung registrasi lima kasus penangan temuan dan laporan temuan pelanggaran.


Bawaslu Bandar Lampung Rilis Lima Temuan Kasus, Empat Diantaranya  Dugaan Pelanggaran Pidana


Dari angka total tersebut, masing-masing terdiri dari tiga temuan pengawas pemilu dan dua laporan masyarakat dengan empat dugaan pelanggaran pidana pemilu dan dua dugaan pelanggaran lainnya, dalam hal ini terdapat satu kasus dengan dua dugaan pelanggaran.

Bawaslu Kota Bandar Lampung menemukan 2 dugaan pelanggaran Administratif Pemilu di Daerah Pemilihan 1 Kota Bandar Lampung yang selanjutnya diteruskan ke Bawaslu Provinsi Lampung yang selanjutnya dilakukan proses sidang administratif.

Bawaslu Kota Bandar Lampung juga melakukan proses sidang untuk 2 Temuan Pelanggaran Administratif Pemilu di Daerah Pemilihan  (Tanjung Senang, Sukabumi dan Sukarame) dan Daerah Pemilihan 5 (Panjang, Bumiwaras, Kedamaian) yang ditemukan oleh Panwaslu Kecamatan.

Di tingkat kecamatan, pada periode Agustus – Desember 2018 meregistrasi 10 Kasus Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu yang terdiri dari 0 Laporan Masyarakat dan 10 Temuan Panwaslu Kecamatan dengan Rincian 10 Dugaan Pelanggaran Administrasi.

Editor: Feri
Diberdayakan oleh Blogger.