Ombudsman Lampung Ganjar Lima Kabupaten Dengan Rapor Merah


KATALAMPUNG.COM - Ombudsman RI Perwakilan Lampung mencatat masih ada lima kabupaten di Lampung yang berada di zona merah. Zona merah yang dimaksud, terkait dengan pelayanan publik yang dinilai masih kurang baik.


Ombudsman Lampung Ganjar Lima Kabupaten Dengan Rapor Merah


Kelima daerah yang dimaksud di antaranya Kabupaten Lampung Tengah, Way Kanan, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara dan Tulang Bawang. Sementara Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, dan Pringsewu berada di zona hijau dengan penilaian baik, serta Lampung Timur berada di zona kuning.

Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyampaikan, sejumlah tugas pencegahan maladministrasi di tahun 2018 khususnya pencegahan maladministrasi  menjadi perhatian khusus pihaknya. Di mana, Ombudsman masih menyoroti kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurut Nur Rakhman, program penilaian tersebut telah masuk dalam RPJMN 2015 2019.

"Untuk itu, kami tidak dapat menjamin apakah program ini akan tetap dilaksanakan di Tahun 2010 atau tidak. Kalaupun akan diadakan penilaian lagi, mungkin dengan indikator penilaian yang berbeda." Jelas Nur Rakhman pada saat menggelar konferensi pers di Kantor Ombudsman Lampung, Rabu, 30 Januari 2019.

"Maka atensi untuk seluruh kepala Daerah yang daerahnya akan menjadi obyek penilaian Kepatuhan di Tahun 2019, silakan evaluasi, silakan benahi. Jika tahun ini masih mendapatkan merah, maka untuk seterusnya image daerah tersebut untuk Penilaian Kepatuhan terhadap Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik, tetap merah. Maka kami persilahkan bagi Kepala Daerah untuk membuktikannya." ucapnya.

Nur Rakhman juga menyampaikan akan mengundang para Kepala Daerah sebagai langkah percepatan aksi perbaikan pelayanan publik pada Februari nanti, 9 Kepala Daerah akan kami undang.

Sebelumnya, Ombudsman R.I. Perwakilan Provinsi Lampung telah merilis Hasil Penilaian Kepatuhan di Tahun 2018. Sebanyak 3 Kabupaten telah meraih zona hijau, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, dan Pringewu. Sementara 1 (satu) kabupaten masih berada di zona kuning yaitu Kabupaten Lampung Timur.

Selain itu, sebanyak 5 kabupaten masih berada di zona merah, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Way Kanan, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara dan Tulang Bawang.

"Penilaian ini mengukur kepatuhan Pemerintah Daerah dalam penyelengaraan standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," jelasnya

Ombudsman R.I. Perwakilan Provinsi Lampung sendiri pada Tahun 2019 akan melakukan penilaian terhadap 6 Kabupaten-Kabupaten yang masih berada pada zona kuning dan merah pada tahun 2018, yaitu Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, Tulang Bawang. Ditambah dengan 3 Kabupaten yang akan menjadi obyek Penilaian Kepatuhan untuk pertama kalinya di Tahun 2019 yaitu Kabupaten Mesuji, Lampung Barat dan Pesisir Barat.

“Tugas berat mungkin, apalagi untuk para Pemerintah Kabupaten yang baru pertama kali akan menjadi obyek penilaian Ombudsman. Namun ini semua hanya persoalan komitmen dan semangat Kepala Daerah,” paparnya

Selain Penilaian Kepatuhan, pada tahun 2018 Ombudsman R.I. Perwakilan Provinsi Lampung juga telah melakukan sejumlah kegiatan sosialisasi, kerjasama dan pengembangan jaringan.

"Upaya untuk bersinergi dengan masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik dilakukan dalam rangka mencegah adanya maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Lampung yang kita cintai ini," tutup Nur Rakhman.

Reporter: Cholik
Editor: Feri
Diberdayakan oleh Blogger.