Tim Mengendus Keberadaan Sugiarto Wiharjo alias Alay Sedang Bersama Keluarga

KATALAMPUNG.COM – Sugiarto Wiharjo alias Alay, tersangka tindak pidana korupsi yang selama ini DPO 5 tahun berhasil ditangkap oleh Tim Kejaksaan.  Tim telah mengendus keberadaan yang bersangkutan sedang bersama keluarga. Mereka melakukan perjalanan dari arah Jawa Timur dengan menggunakan kendaraan dan kemudian diikuti hingga akhirnya didapatkan di Hotel Tanjung Benoa Bali, Rabu, 6 Februari 2019


Tim Mengendus Keberadaan Sugiarto Wiharjo alias Alay Sedang Bersama Keluarga


"Pada saat itu juga oleh tim gabungan dari Kejaksaan Bali dengan tim KPK membawa yang bersangkutan ke Kejaksaan Tinggi Bali untuk dilakukan pemeriksaan baik dari kesehatannya dan identitasnya yang lain," ucapnya Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustinus saat menggelar Press Release di Kejati Lampung, Jumat (08/02/2019).

Setelah itu yang bersangkutan, kata Susilo, karena waktu sudah sore maka dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bali dan dititipkan di Rutan Kejaksaan Tinggi Bali.

"Pada tanggal 07 Februari 2019 telah dilakukan penjemputan bersama tim dari Kejati Lampung kemudian disertain dari Kejati Bali dan KPK dibawa Kejaksaan Agung RI." 

“Kemarin juga telah dilakukan pemeriksaan identitas yang bersangkutan, karena waktu sudah malam dan penerbangan sangat padat sehingga baru tadi siang bisa kita bawa di Kejaksaan Tinggi Lampung yang selanjutnya nanti akan kita masukkan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Lampung,” ucap Susilo.

Reporter: Cholik
Editor: Guntur Subing
Diberdayakan oleh Blogger.