Bulan Depan, Surat dan Kotak Suara Pemilu 2019 Didistribusikan di Pringsewu

KATALAMPUNG.COM - KPU Pringsewu telah selesai melaksanakan pelipatan surat suara. Sebanyak 2.646 surat suara yang rusak sedang diusulkan ke pusat. Harapannya pada 12 April mendatang surat suara dan kotak suara sudah mulai didistribusikan.

Bulan Depan, Surat dan Kotak Suara Pemilu 2019 Didistribusikan di Pringsewu

Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Pringsewu A. Andoyo, saat menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, Rabu (13/3) di Aula RM Raja Pindang Andalas Resto, Tambahrejo, Gadingrejo. 

"Kami mengharapkan kepada parpol untuk menjaga jalannya pemilu serentak di Kabupaten Pringsewu agar berjalan lancar, aman damai. Alhamdulillah akhir monitor kampanye, sampai hari ini tidak ada parpol yang melanggar sehingga tidak ada keributan atau hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Andoyo meminta kepada para ketua parpol dan juga LO parpol agar menyampaikan gambaran apakah ada jadwal  yang menghadirkan capres dan cawapres di Kabupaten Pringsewu. 

"Kami juga menyampaikan jadwal dari KPU RI, serta menyampaikan aturan kampanye di media massa. Karena sesuai surat edaran KPU RI, iklan kampanye yang di fasilitasi hanya di tingkat KPU Provinsi dan Pusat. Jadi di kabupaten yang memfasilitasi adalah parpol," ujarnya.

Selain Ketua KPU, juga hadir tiga komisioner KPU lainnya, Ali Khan , Sofyan Akbar Budiman dan Hendri Mujani yang mnejadi narasumber.

Tampak hadir, beberapa ketua dan sekretaris kampanye paslon tingkat kabupaten, ketua dan LO parpol se-Kabupaten Pringsewu, ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu,  jajaran Polres Tanggamus, Kodim Tanggamus serta anggota kelompok kerja kampanye, Kasi Intel Kajari Pringsewu dan kalangan awak media.

Ali Khan sebagai pimpinan rapat mengatakan berdasarkan Keputusan KPU Pringsewu nomor 83 telah menetapkan lokasi rapat umum yang dapat digunakan dalam kampanye terbuka Pemilu 2019.

Inilah beberapa lokasi Rapat Umum yang dapat di gunakan di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu. 

Pertama, di Kecamatan Pringsewu yakni Lapangan Podomoro, Lapangan Kuncup, Lapangan Fajar Agung dan Lapangan Rejosari.

Kedua, di Kecamatan Sukoharjo yakni, Lapangan Dirgahayu, Lapangan Sriwungu, Lapangan Waringinsari Barat, dan Lapangan Pandansari. 

Ketiga, di Kecamatan Gadingrejo yakni, Lapangan Tambahrejo, Lapangan Tegal Sari, Lapangan Parerejo, Lapangan Wates dan Lapangan Wonodadi.

Keempat, di Kecamatan Ambawara yakni, Lapangan Margodadi dan Lapangan Sumber Agung. 

Kelima, di Kecamatan Pagelaran yakni, Lapangan Gumukmas, Lapangan Patoman dan Lapangan Blitar.

Keenam, di Kecamatan Banyumas yakni, Lapangan Banyumas, Lapangan Sukamulya, Lapangan Sri Rahayu dan Lapangan Banyuwangi.

Ketujuh, di Kecamatan Pagelaran Utara yakni, Lapangan Fajar Mulya dan Lapangan Margosari.

Kedelapan, di Kecamatan Adiluwih yakni, Lapangan Gajahmada dan Lapangan Totokarto.

Kesembilan, di Kecamatan Pardasuka yakni, Lapangan Garuda dan Lapangan Wargomulyo.

Selanjutnya, Ali Khan mengatakan, penyusunan jadwal Rapat Umum berdasarkan prinsip adil dan proporsional. "Kemudian juga Rapat Umum dilaksanakan secara serentak di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya. 

Untuk diketahui, Kampanye Rapat Umum Partai Politik dan Pasangan Capres dan Cawapres dibagi menjadi  dua zona. Yakni zona A dan  zona B. Provinsi Lampung berada di Zona B bersama 16 provinsi lainnya.  

Reporter: Boenga Mandalawangi
Editor: Guntur Subing
Diberdayakan oleh Blogger.