Bawaslu Lampung Mantapkan Sinergisitas Pengawasan

KATALAMPUNG.COM - Bawaslu Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi Stakeholders Pengawasan Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di Provinsi Lampung. 

Bawaslu Lampung Mantapkan Sinergisitas Pengawasan

Acara yang digelar di Hotel Sheraton, Senin, (15/04/2019) ini mengangkat tema "Pemantapan Sinergisitas Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Jajaran Pemangku Kepentingan Dalam Mewujudkan Pemilihan Umum Tahun 2019 Di Provinsi Lampung Yang LUBER dan JURDIL".

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 di Lampung menurun dari tingkat kerawanan tinggi menjadi sedang. Hal ini berdasarkan hasil pemetaan dan deteksi dini dari berbagai potensi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu RI pada saat masuk tahapan masa tenang.

"Launching Bawaslu RI pada tangga 9 April lalu, hasilnya di Lampung tingkat kerawannya menurun. Sebelumnya pada memasuki tahapan kampanye IKP Lampung tinggi, tapi memasuki masa tenang IKP di Lampung menurun menjadi sedang," kata Khoir.

Menurut Khoir, penurunan tingkat kerawanan tidak lepas dari kerja keras jajaran pengawasan dan kerjasama yang dilakukan bersama stakeholders yang membidangi kepemiluan.

"Pada masa tenang ini, kami Bawaslu, dari semua tingkatan melakukan patroli pengawasan secara serentak dalam rangka pencegahan politik uang," ucapnya.

Dia meneruskan, tugas pencegahan ini tidak mudah, Lampung sangat rawan politik uang. "Maka ikhtiar kami di masa tenang,  pengawasan pemilu siaga 24 jam agar tidak ada peserta pemilu melakukan serangan fajar ke calon pemilih."

"Terkait alat peraga kampanye (APK), Bawaslu sudah menyurati peserta pemilu untuk mencopot APK yang masih terpasang mengingat sudah memasuki masa tenang kampanye dan tidak melakukan hal-hal yang bersifat kampanye," tegasnya.

Ia menambahakan, untuk melepas APK peserta pemilu ini bukanlah menjadi tugas pihaknya, tetapi, tugas tersebut adalah tugas peserta pemilu. "Tapi pengalaman kami pemilu sebelumnya, maka kami mengikhlaskan diri untuk membersihkannya. Kalaupun masih ada yang belum dilepas, itu masih proses. Sehingga pada hari H pencoblosan APK sudah bersih."

"Saya juga mengimbau kepada peserta pemilu agar tidak membagikan uang pada saat pemilihan nanti, karena resikonya sangat besar dan kami juga tidak ingin memenjarakan masyarakat akibat uang yang dibagi-bagikan," tutupnya.

Peserta dalam kegiatan ini di antaranya dari jajaran Penyelenggaraan Pemilu se-Provinsi Lampung, Pimpinan Partai Politik, Calon Anggota DPD RI, Instansi Pemerintah dan Lembaga Negara Terkait, Pimpinan Perguruan Tinggi, BEM Universitas, Media Massa dan Ormas/LSM serta jajaran KPU dan Bawaslu se-Provinsi Lampung dengan jumlah keseluruhan 270 (dua ratus tujuh puluh) orang.

Reporter: Cholik
Diberdayakan oleh Blogger.