Panwas Sukadana Tertibkan Seluruh APK
Ketua Panwascam Sukadana mengatakan, penertiban APK dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana kondusif selama masa kampanye berakhir.
Dia menjelaskan, pembersihan tersebut dalam rangka menghadapi masa tenang kampanye yang sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pemilu.
“Alhamdulillah, APK sudah dicopot dan kami amankan, penertiban APK ini telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pemilu,” ujar Ketua Panwascam Sukadana Purnama Hidayah.
Hasilnya dari penertiban itu, ratusan benner dan sejumlah baleho berhasil diamankan.
Reporter: Jhoni