Tim Labfor Bareskrim Mabes Polri Olah TKP Kebakaran Sekretariat Pemkab Pringsewu
KATALAMPUNG.COM - Polres
Tanggamus dampingi Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri
dalam sejumlah pemeriksaan terkait kebakaran ruangan Wakil Bupati Pringsewu
yang terjadi beberapa hari lalu.
Tim Puslabfor dipimpin
Kompol Karya Wijayadi, selaku Staf Pemeriksa pada Bid Fiskompor Labfor Mabes
Polri didampingi Iptu Tatang Kukuh Wibawa dan Brigadir Kristian Dewantoro, tiba
di gedung Pemkab sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan meraka disambut Kaur Bin
Ops (KBO) Satreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH.
Terpantau tim gabungan
tersebut kemudian memasuki salah satu ruangan, guna meminta keterangan sejumlah
saksi terkait kebakaran tersebut yang berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.
Selanjutnya tim gabungan
juga meriksa sejumlah titik mulai dari sumber awal air dan pengaturan Hydrant, sejumlah pengatur listrik
kemudian melakukan olah TKP di 3 ruangan yang terbakar yakni ruang tunggu,
ruang tamu dan ruang kerja Wakil Bupati Hi. Fauzi.
Dalam tempo 2 jam lebih
petugas kemudiam terlihat keluar membawa barang terbakar diduga bekas lampu
listrik dan ac yang dibungkus plastik bening, serta 1 bungkus diduga abu dan
arang bekas kebakaran.
Dalam keteranganya Kompol
Karya Wijayadi selaku ketua tim Puslabfor mengungkapkan pihaknya melaksanakan
olah TKP kebakaran dengan kegiatan mendokumentasikan tempat kejadian kemudian
mengumpulkan data-data teknis maupun pendukung yang lain terkait kebakaran
tersebut.
Menurutnya barang bukti
yang diamankan dari TKP, selanjutnya akan dibawa ke Puslabfor untuk dilakukan
pemeriksaan lebih jauh.
"Hasilnya nanti akan
disimpulkan dan akan dibuatkan berita acara laboratorium forensik
Bareskrim," ungkapnya.
Sementara, mewakili Kasat
Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH., KBO Satreskrim Iptu Ramon Zamora
menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kebakaran diketahui pada Selasa
(21/5/19) pukul 11, menit 10, detik 22.
"Hal itu berdasarkan
investigasi dan pemeriksaan CCTV yang ada di komplek Pemkab Pringsewu,"
terangnya.
Lanjutnya, setelah
terjadinya kebakaran tersebut langkah Polres Tanggamus dengan mengamankan TKP
serta melakukan penjagaan.
Terkait penyebab
kebakaran, Iptu Ramon belum dapat menyimpulkan kepastian sebab pihaknya masih
menunggu hasil Puslabfor Mabes Polri yang baru saja melakukan olah TKP dan
membawa sejumlah barang bukti.
"Untuk penyebab belum
dapat kami pastikan, namun barang bukti sudah diambil oleh Bareskrim dengan
dibuatkan berita acara, kemudian meminta keterangan saksi-saksi untuk
memperjelas suatu peristiwa dan selanjutnya menunggu hasil Puslabfor,"
pungkasya.
Reporter: Boenga M.