7 Pelaksana Tugas Kadis dan Karo Terima SK Gubernur
KATALAMPUNG.COM – 7 orang
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Biro (Karo) di lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung menerima SK Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi. Mereka dilantik di Ruang Rapat Wakil Gubernur Lampung,
Senin (17/6/2019), oleh Wakil Gubernur Chusnunia Chalim.
Tujuh Karo dan Kadis yang
dilantik yaitu Plt. Karo Humas dan Protokol Yudi Hermanto, Plt. Karo
Perlengkapan Meydianra Eka Putra, Plt. Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah
Hargo Prasetyo Widi, Plt. Karo Administrasi Pembangunan Dodi Hendrawan, Plt.
Kadis Perhubungan Bambang Sumbogo, Plt. Kadis Kelautan dan Perikanan, Makmur
Hidayat dan Plt. Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Muluk Elitha Marthariana
Utari.
“Menindaklanjuti tugas
yang dimandatkan oleh Pak Gubernur yang baru saja menandatangani SK Plt, dengan
ini saya melantik serta menyerahkan SK saudara-saudara sekalian dalam mengemban
jabatan yang baru. Plt akan bertugas sampai dilantiknya pejabat definitifnya
nanti," ujar Wagub Chusnunia.
Menurut Wagub, para
pejabat yang dilantik memiliki kewajiban bekerja yang terbaik berapa pun lama
waktu yang dimililiki. "Selamat bertugas di tempat yang baru semoga
menjadi ladang pahala ibadah serta menjadi keberkahan dalam hidup kita,” ujar
Chusnunia.
Wagub menyampaikan,
Gubernur Lampung berpesan agar Pemerintah Provinsi dapat hadir sebagai
tangannya pemerintah pusat di daerah.
“Kita kerja bersama
mewujdukan cita cita masyarakat Lampung menjadi bahagia dan sejahtera dengan
bidang dan tanggung jawab masing masing. Pemerintah Provinsi Lampung juga
meminta bantuan kepada Ombudsman sebagai lembaga yang berkenaan dengan
pelayanan publik di Pemprov Lampung untuk memberi masukan masukan yang baik dan
maksimal sesuai koridor kepada kami Pemerintah Provinsi," ujar Chusnunia.(H/Prov/dde)