7 Pelaksana Tugas Kadis dan Karo Terima SK Gubernur


KATALAMPUNG.COM – 7 orang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Biro (Karo) di lingkungan  Pemerintah Provinsi Lampung menerima SK Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Mereka dilantik di Ruang Rapat Wakil Gubernur Lampung, Senin (17/6/2019), oleh Wakil Gubernur Chusnunia Chalim.


7 Pelaksana Tugas Kadis dan Karo Terima SK Gubernur


Tujuh Karo dan Kadis yang dilantik yaitu Plt. Karo Humas dan Protokol Yudi Hermanto, Plt. Karo Perlengkapan Meydianra Eka Putra, Plt. Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Hargo Prasetyo Widi, Plt. Karo Administrasi Pembangunan Dodi Hendrawan, Plt. Kadis Perhubungan Bambang Sumbogo, Plt. Kadis Kelautan dan Perikanan, Makmur Hidayat dan Plt. Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Muluk Elitha Marthariana Utari.

“Menindaklanjuti tugas yang dimandatkan oleh Pak Gubernur yang baru saja menandatangani SK Plt, dengan ini saya melantik serta menyerahkan SK saudara-saudara sekalian dalam mengemban jabatan yang baru. Plt akan bertugas sampai dilantiknya pejabat definitifnya nanti," ujar Wagub Chusnunia.

Menurut Wagub, para pejabat yang dilantik memiliki kewajiban bekerja yang terbaik berapa pun lama waktu yang dimililiki. "Selamat bertugas di tempat yang baru semoga menjadi ladang pahala ibadah serta menjadi keberkahan dalam hidup kita,” ujar Chusnunia.

Wagub menyampaikan, Gubernur Lampung berpesan agar Pemerintah Provinsi dapat hadir sebagai tangannya pemerintah pusat di daerah.

“Kita kerja bersama mewujdukan cita cita masyarakat Lampung menjadi bahagia dan sejahtera dengan bidang dan tanggung jawab masing masing. Pemerintah Provinsi Lampung juga meminta bantuan kepada Ombudsman sebagai lembaga yang berkenaan dengan pelayanan publik di Pemprov Lampung untuk memberi masukan masukan yang baik dan maksimal sesuai koridor kepada kami Pemerintah Provinsi," ujar Chusnunia.(H/Prov/dde)
Diberdayakan oleh Blogger.