Kapolres Tanggamus Lepas Enam Anggota Purnabhakti


KATALAMPUNG.COM - Polres Tanggamus melepas enam anggota Purnabhakti. Acara dilaksanakan melalui tradisi Pedang Pora di sela acara puncak Hari Bhayangkara yang ke 73, di pendopo Kabupaten Pringsewu, Rabu (10/7/19).


Kapolres Tanggamus Lepas Enam Anggota Purnabhakti


Adapun ke enam anggota tersebut, yakni Iptu M.Joni b. M. Ning, Kasiwas Polres Tanggamus, Purnabhakti per 1 Agustus 2019.

Aiptu Mardiono, 06 Mei 1961, Kanit Ident Satreskrim Polres Tanggamus, Purnabhakti pada 01 Juni 2019.

Bripka Achmad Zuhrodin, Banit Turjawali Sat Lantas Polres Tanggamus, Purnabhakti pada 01 Juli 2019.

Aiptu Suharyanto, Bhabinkamtibmas Pekon Tegineneng dan Padang Ratu Polsek Limau, Purnabhakti pada 01 Agustus 2019.

Aiptu Hariadi, 20 Agustus 1961 Ka SPKT 2 Polsek Pringsewu Kota, Purnabhakti pada 31 Agustus 2019.

Terkahir Bripka Muhargono, Panit 1 Unit Binmas Polsek Pringsewu Kota, Purnabhakti pada 31 Agustus 2019.

Rangkaian pelepasan keenam personel purnabhakti didahului laporan pemimpin pedang pora yakni Kapolsek Talang Padang Iptu Khairul Yasin Ariga kepada Kapolres Tanggamus, lalu penyerahan Surat Purnabhakti yang langsung diserahkan oleh Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.

Selanjutnya, setelah menerima surat, mereka langsung melewati di dalam barisan pasukan pedang Polres Tanggamus dan dinyatakan telah selesai dari tugasnya dan menjadi purnabhakti.

Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengucapkan terima kasih atas pengabdianya selama ini. Adapun selama mengemban tugas menjadi Polisi Republik Indonesia pasti banyak perjuangan yang telah dilalui.

"Saya harap walaupun telah menjadi purnabhakti, jiwa korsa prajurit polisi untuk menjalankan kegiatan sosial di masyarakat tetap tertanam, sehingga walaupun telah menjadi purnabhakti jiwa sosial terhadap masyarakat tetap berjalan," ucap Kapolres.(*)
Diberdayakan oleh Blogger.