Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kecamatan Suoh Gelar Cerdas Cermat Keluarga Sadar Hukum
KATALAMPUNG.COM - Masyarakat
zaman sekarang semakin kritis, jeli dan memiliki kepekaan yang tinggi tentang
masalah-masalah hukum. Perlu disadari dan patut didukung bahwa sikap kritis
tersebut harus diimbangi dengan pengetahuan dan pemahaman. Pembentukan dan
pembinaan Keluarga Sadar Hukum tepatnya di Desa-desa Sadar Hukum dapat menjadi solusi
memecahkan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Demikian disampaikan oleh
Camat Suoh Kabupaten Lampung Barat Novi Andry saat perlombaan Cerdas Cermat
Keluarga Sadar Hukum tingkat Kecamatan Suoh, Kamis, 15 Agustus 2019.
"Lomba kadarkum ini
bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kehati-hatian, dan mematuhi semua
Undang-undang yang berlaku di Republik ini. Masalah ini baru pertama sekali
diadakan Kecamatan Suoh, semoga peserta yang telah mengikuti lomba ini bermanfaat
untuk kehidupan sehari-hari," kata Novi.
Menurutnya, lomba Kadarkum
Tingkat Kecamatan Suoh ini sebagai bahan pemicu aktivitas kesadaran hukum, guna
membina dan menyelenggarakan, menyebarluaskan budaya sadar hukum untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya dunia hukum di kehidupan
sehari-hari. “Terselenggaranya kegiatan ini mencakup Kelompok PKK Tingkat
Pekon, Tarang Taruna Pekon, ormas dan Sekolah Menengah Atas serta elamen
masyarakat yang antusias mengikuti jalannya perlombaan,” katanya.
Pada lomba tersebut, materi
yang dibekali dan dilombakan adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2013Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15
Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor
1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi
Undang-undan.
Tim penyaji pada kegiatan
ini adalah peserta tahun lalu yang tampil di Kabupaten Lampung Barat.
Peserta lomba sebanyak 15
kelompok, masing masing terdiri
dari Kelurahan Sukamarga Mengirim 2
kelompok, Kelurahan Ringin Sari mengirim
2 Kelompok, Kelurahan Sumber Agung
mengirim 2 kelompok, Kelurahan Tugu Ratu mengirim 1 Kelompok, Utusan PMII 1
kelompok, Kelurahan Rowo Rejo 1 Kelompok, SMA Bhakti Mulya 1 kelompok, SMK N 1
Suoh 2 kelompok, dan MA Al-Ma'arif 1 kelompok.
“Jadi bisa ditotat dari
15 kelompok tersebut terdiri 3 Kelompok
dari Karang Taruna Pekon, 5 kelompok dari PKK, 4 kelompok dari Sekolah Menengah
Atas dan 1 Kelompok dari Mahasiswa pergerakan,” ucap Galih, selaku Ketua Pelaksana
HUT RI KE-74 Kecamatan Suoh.
“Alhamdulillah lomba
berjalan dengan sukses karena partisipasi dan dedikasi semua pihak. Kedepannya
harus lebih baik dan tetap semangat untuk kemajuan dan ketertiban umum dengan
mengkedepankan hukum sebagai panglima,” imbuhnya.
Keluar sebagai juara I
pada Lomba Kadarkum Tingkat Kecamatan Suoh, sekaligus memeriahkan HUT RI KE-74 ini
adalah SMA Bhakti Mulya, Juara II disabet oleh MA Al-Ma'arif dan Juara III
diduduki oleh Tarang Taruna Pekon Ringin Sari.
“Dalam perlombaan ini
menggunakan sistem gugur. Dengan Tahap I, II, dan III setelah itu diambil 3
kelompok yang memenangkan dari tahapan lomba menuju Babak Final,” kata Galih.
Dilaporkan oleh: Supono