DPD AWPI Lampung, Resmi Berhentikan Sekretarisnya

KATALAMPUNG.COM - Sesuai dengan hasil rapat pleno diperluas yang dihadiri para pengurus DPC AWPI Kabupaten/Kota yang diselenggarakan di Kantor DPD AWPI Lampung, forum rapat menyepakati diberhentikannya Nurullah.,HS., dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD dan keanggotaannya di AWPI Lampung. 

DPD AWPI Lampung, Resmi Berhentikan Sekretarisnya

Ketua DPD AWPI Lampung Hengky Ahmad Jazuli dalam kesempatan rapat tersebut menjelaskan, Nurullah sudah bertindak menyimpang dari AD/ART organisasi. 

"Menyikapi hal itu, forum rapat pada hari ini menyepakati, kalau saudara Nurullah  berhentikan dari keanggotaannya. Segala tindak tanduk bersangkutan dengan membawa nama AWPI Lampung, itu bukan lagi menjadi tanggungjawab kami," tegas Hengky yang juga menjabat sebagai Ketua Badiklat di DPP AWPI, Kamis (19/09). 

Menurut Hengky, rapat sengaja digelar dalam rangka menyikapi munculnya SK DPD AWPI Lampung yang baru dan beberapa persoalan lain berkaitan dengan organisasi. 

"Saya ingin belajar berorganisasi dengan cara yang sehat. Ini adalah bagian dari dinamika organisasi," sebut salah satu dewan pendiri AWPI ini. 

Sementara itu, Ketua DPC AWPI Pringsewu Ahmad Khattab saat dimintai tanggapannya mengatakan, apa yang dilakukan DPD AWPI Lampung sudah sesuai dengan aturan yang ada. 

"Sebagai lembaga profesi, tentunya AWPI juga memiliki peraturan organisasi dan juga AD/ART. Jadi, siapa pun yang sudah melanggar AD/ART, sudah sepatutnya mendapat sanksi," tandasnya. 

Dalam rapat tersebut, forum juga menyepakati diangkatnya H.Deny Kurniawan sebagai Sekretaris DPD AWPI Lampung. Owner dari FSTV itu, sebelumnya menjabat sebagai bendahara DPD AWPI Lampung. 

Selain itu, hasil forum rapat juga menyepakati untuk segera dilakukannya kongres di bulan November, sebagai langkah melengkapi persyaratan administrasi berkaitan dengan legalitas AWPI di dewan pers. (rilis AWPI Lampung)
Diberdayakan oleh Blogger.