Gubernur Arinal Kembali Rombak Kabinet Jilid 2

KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung  Arinal Djunaidi kembali melantik dan mengambil sumpah 19 pejabat eselon II di Lingkungan Pemprov Lampung, Jumat (11/10) di ruang utama.

Gubernur Arinal  mengatakan, Pergantian jabatan di lingkungan Pemprov Lampung ini sudah mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo nomor: 821/11034/SJ. Serta, rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).


Gubernur Arinal Kembali Rombak Kabinet Jilid 2

Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) gubernur nomor: 821.21/945/VI.04/2019. 

19 Pejabat Eselon II yang Dilantik di antaranya. 

1. Budi Dermawan sebagai Kadis Cipta Karya dan PSDA
2. Fauziah sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakat dan SDM
3. Qodratul Ikhwan sebagai Kepala Dinas (PMPTSP)
4. Edarwan sebagai Kepala Dinas Pariwisata
5. Mulyadi Irsan sebagai Kadis PUPR
6. Hannibal sebagai Kepala Dispora
7. Theresia sebagai Kepala DPPPA
8. Bayana sebagai Kepala Perindustrian
9. Dewi Budi Utami sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
10. Aris padila sebagai Karo Organisasi
11. Ali Subaidi sebagai Kadis Kehatanan Pangan
12. Edi Yanto sebagai Kadisbunnak
13. Kusnardi sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
14. Chrisna Putra sebagai Diskominfotik
15. Hamartoni Ahadis sebagai Kaban Penelitian dan Pengembangan Daerah
16. Chandri sebagai Asisten Administrasi Umum
17. Yuda Setiawan sebagai Karo Perlengkapan
18. Zainal Abidin sebagai Karo Adbang
19. Priatono sebagai Kadis ESDM.(*).
Diberdayakan oleh Blogger.