Mobil Untuk Usaha Rintisan Hilang Saat Parkir di Depan Rumah


KATALAMPUNG.COM – Sebuah mobil jenis Pick Up dengan merk Suzuki Futura ST.150 warna hitam, tahun 2011, raib ketika parkir di depan rumah, Selasa, 29 Oktober 2019 pukul 03:00 dini hari.


Mobil Untuk Usaha Rintisan Hilang Saat Parkir di Depan Rumah


Mobil tersebut milik korban atasnama Nova Yuliantoro, warga Perumahan Puri Regency, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Menurut Nova, mobilnya terparkir di depan rumahnya. Pada Selasa (29/10), pukul 01:00 WIB, mobil tersebut masih berada pada posisi semula, saat dirinya menutup pintu rumah. Namun, pada pukul 05:30 WIB mobil tak nampak, saat orang tua korban hendak menggunakan mobil.

Mobil Untuk Usaha Rintisan Hilang Saat Parkir di Depan Rumah


“Mobil tersebut, hendak digunakan orang tua saya untuk mengambil papan bunga yang menjadi usaha kami. Namun, pada subuh itu, mobil sudah tidak ada. Kemungkinan kejadian pada pukul 03:00 WIB,” ucap Nova, sesaat setelah melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Terbanggi Besar, Selasa 29 Oktober 2019.

Mobil Untuk Usaha Rintisan Hilang Saat Parkir di Depan Rumah


Atas kejadian ini, Nova menaksir kerugian yang dialaminya sekitar 50 jutaan rupiah. Mobil bernomor polisi BG 9942 K, merupakan mobil yang baru dibeli olehnya untuk menopang usaha papan bunga yang baru dirintisnya.

“Baru saja merintis pak, usaha saya baru saja berjalan. Mobil itu saya maksudkan untuk kelancaran usaha saya,” ucapnya dengan suara lirih.
Diberdayakan oleh Blogger.