ACT Lampung Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penderita Lumpuh di Kota Agung
KATALAMPUNG.COM - Relawan
ACT Lampung menyerahkan bantuan kursi roda untuk penderita Lumpuh Maya Sari (15
tahun) di Pasar Madang Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus pada Selasa
(5/11). Kursi roda diterima langsung oleh orang tua Maya Sari yang disaksikan
Lurah Pasar Madang dan Kepala Dinas Sosial Tanggamus.
Menurut Ayah Maya, Madapi,
Maya Sari lahir di daerah Pandeglang Banten dengan keadaan normal. Namun pada
usia satu tahun Maya mengalami sakit panas dan kejang-kejang. Pengobatan medis
dijalani hingga menghabiskan harta benda. Sejak saat itu kondisi fisik maya
mengalami kelumpuhan.
Maya Sari hanya tinggal
diam diatas kasur, selama ini tidak pernah bergaul dengan teman-temanya. Untuk
berbicara sangatlah sulit. Meskipun sebelumnya bisa berjalan namun jalanya
tidak jelas. Bahkan Ia pernah akan kabur dari rumah.
Lanjut Madapi, Dirinya
tidak bekerja lagi karena mengalami sakit batuk berdarah. Kondisi kesehatan dan
perekonomian yang semakin parah membuat Madapi hanya pasrah melihat anaknya
semakin lumpuh.
"Butuh banget kursi
roda karena Maya nggak pernah keluar rumah, kalau mau keluar harus
dipapah," jelasnya.
Sementara Relawan ACT
Lampung Kartiah mengatakan info keberadaan Maya Sari didapat dari Petugas PSM
Kabupaten Tanggamus. Saat ini Maya Sari hanya dirawat ala kadarnya oleh kedua
orang tuanya. Kondisi perekonomian yang minim membuat Maya Sari membutuhkan
bantuan dari semua pihak.
Untuk bantuan kursi roda
bertujuan memudahkan mobilisasi dan bergaul dengan teman sebayanya. Kedepan ACT
akan mengajak masyarakat Lampung untuk membantu pendampingan pengobatan medis.
"Kebutuhan saat ini
adalah bantuan gizi dan pendampingan pengobatan ke Rumah Sakit, kondisi Maya
Sari semakin lumpuh. Dimasa pertumbuhanya sangat terganggu," tutupnya.