Tingkatkan Pendapatan Pajak, Pemkab Pringsewu Akan Pasang 50 Tapping Box
KATALAMPUNG.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten
Pringsewu akan segera memasang 50 tapping
box (alat perekam transaksi) di sejumlah rumah makan/restoran, tempat
hiburan, hotel dan tempat parkir.
Kepala Bapenda Pringsewu
Hipni, mengungkapkan 50 tapping box
yang akan dipasang nantinya tersambung langsung ke kantor Bapenda. "Jadi
nanti ada ruang khusus untuk memantau dengan demikian akan ketahuan jika sinyal
kuning berarti tidak diaktifkan dan jika sinyal merah berarti tapping box dicopot," ungkap Hipni
usai acara Penandatangan MoU tentang pemanfaatan tapping box, Senin
(18/11/2019).
Menurut dia, pemasangan
tapping box bertujuan untuk meningkatkan peroleh pajak dan mengurangi adanya
kebocoran. "Tahun 2019 pencapaian pajak dari rumah makan/restoran Rp 1.9
milyar. Sedangkan target tahun 2020 mendatang naik menjadi Rp 2.4 milyar,"
katanya.
Terkait pemasangan tapping
box, kata dia, Pemkab Pringsewu sudah melakukan MoU dengan Bank Lampung selaku
penyedia tapping box. "Sebelumnya
sudah ada persetujuan dari pemilik usaha untuk dipasang tapping box diantaranya
36 rumah makan/restoran sisanya di hotel, tempat hiburan dan tempat
parkir" kata dia.
Terpisah, Kepala Bank
Lampung cabang Pringsewu, Mulia Mashuri mengatakan pihaknya telah mempersiapkan
50 unit tapping box untuk memaksimalkan PAD di Pringsewu. "Awal Desember
sudah bisa dipasang dan jika kedepan ada permintaan penambahan pemasangan dari Bapenda akan kita sediakan yang jelas
seleksi pemasangan tapping box merupakan ranah Bapenda," tukasnya.
Pada kesempatan tersebut,
Bapenda Pringsewu juga memberikan apresiasi kepada pekon yang ada di lima
kecamatan yakni Kecamatan Ambawara, Gadingrejo, Banyumas, Adiluwih, dan
Pagelaran Utara yang telah lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). (*)