Tingkatkan Pendapatan Pajak, Pemkab Pringsewu Akan Pasang 50 Tapping Box


KATALAMPUNG.COM -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu akan segera memasang 50 tapping box (alat perekam transaksi) di sejumlah rumah makan/restoran, tempat hiburan, hotel dan tempat parkir.


Tingkatkan Perolehan Pajak, Pemkab Pringsewu Akan Pasang 50 Tapping Box


Kepala Bapenda Pringsewu Hipni, mengungkapkan 50 tapping box yang akan dipasang nantinya tersambung langsung ke kantor Bapenda. "Jadi nanti ada ruang khusus untuk memantau dengan demikian akan ketahuan jika sinyal kuning berarti tidak diaktifkan dan jika sinyal merah berarti tapping box dicopot," ungkap Hipni usai acara Penandatangan MoU tentang pemanfaatan tapping box, Senin (18/11/2019).

Menurut dia, pemasangan tapping box bertujuan untuk meningkatkan peroleh pajak dan mengurangi adanya kebocoran. "Tahun 2019 pencapaian pajak dari rumah makan/restoran Rp 1.9 milyar. Sedangkan target tahun 2020 mendatang naik menjadi Rp 2.4 milyar," katanya.

Terkait pemasangan tapping box, kata dia, Pemkab Pringsewu sudah melakukan MoU dengan Bank Lampung selaku penyedia  tapping box. "Sebelumnya sudah ada persetujuan dari pemilik usaha untuk dipasang tapping box diantaranya 36 rumah makan/restoran sisanya di hotel, tempat hiburan dan tempat parkir" kata dia.

Terpisah, Kepala Bank Lampung cabang Pringsewu, Mulia Mashuri mengatakan pihaknya telah mempersiapkan 50 unit tapping box untuk memaksimalkan PAD di Pringsewu. "Awal Desember sudah bisa dipasang dan jika kedepan ada permintaan penambahan pemasangan  dari Bapenda akan kita sediakan yang jelas seleksi pemasangan tapping box merupakan ranah Bapenda," tukasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bapenda Pringsewu juga memberikan apresiasi kepada pekon yang ada di lima kecamatan yakni Kecamatan Ambawara, Gadingrejo, Banyumas, Adiluwih, dan Pagelaran Utara yang telah lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). (*)
Diberdayakan oleh Blogger.