BPDI Lampung Bekukan BPDI Kota Bandar Lampung
KATALAMPUNG.COM – DPP BPDI
(Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia) membekukan DPD BPDI Kota Bandar Lampung. Pembekuan
ini disinyalir atas dugaan pelanggaran AD/ART Organisasi.
“Dalam rapat 30 November
2019 malam ini kita membekukan DPD BPDI Kota Bandarlampung ada beberapa hal
yang kita kenakan mengapa sampai di pengurusan ini kita bekukan,” Ketua Umum
DPP BPDI Lampung Apriansyah, di Way Halim Permai, Bandar Lampung, Sabtu
(30/11).
"Jadi pengurus BPDI
Kota itu sudah melanggar AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) yang ada
di organisasi, yang paling utama dia melanggar hal mengenai kewajiban anggota
yaitu menjunjung tinggi nama baik perkumpulan," lanjutnya.
Apriansyah menjelaskan,
bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota di BPDI Bandar Lampung berupa tekanan
terhadap pejabat-pejabat instansi pemerintah. Tindakan-tindakan itu, kata
Apriansyah, menimbulkan rusaknya nama organisasi.
“Kami selama ini selalu
menjunjung tinggi sistem yang ada di pemerintahan dan tidak pernah melakukan
tekanan-tekanan apa lagi melakukan yang sifatnya seperti gaya-gaya preman. Kami
berusaha melalui dialog-dialog yang baik, kalaupun ada keberatan kami sampaikan
secara baik-baik. Andaipun tidak ada kata sepakat, baru kami turun ke jalan
melalui demonstrasi, dan itulah prosesnya," ucapnya.
Menurut Apriansyah, tindakan
bak preman itu telah melanggar nama baik organisasi. Terutama, Pasal 5 AD/ART BPDI.
“Sampai saat ini, Ormas BPDI belum pernah melakukan proses dukung mendukung
pemilihan kepala daerah baik secara diam-diam maupun terbuka," tegasnya.
"Mengapa nama
organisasi ini Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia? Bahwa kami ingin demokrasi
di Lampung ini berjalan dengan Jurdil, tidak ada kecurangan dan tidak ada
proses-proses yang mengakibatkan kerugian di masyarakat apa lagi seperti money
politik," imbuhnya.
Ia mengakui, dengan berat
hati dan harus bertindak tegas terhadap pembekuan BPDI Bandar Lampung. “Semua
itu harus terkoordinasi di pusat karena kita punya garis komando antara
pengurus DPP dan DPD. Siapa yang mesti kita dukung itu melalui rapat bersama
bukan keputusan sepihak.”
"Jadi kami sepakat
pada malam ini dan bukti-bukti sudah kami dapat. Untuk itu kami berkumpul untuk
membekukan pengurus DPD BPDI Kota Bandarlampung," tutupnya.(cholik)