BPDI Lampung Bekukan BPDI Kota Bandar Lampung


KATALAMPUNG.COM – DPP BPDI (Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia) membekukan DPD BPDI Kota Bandar Lampung. Pembekuan ini disinyalir atas dugaan pelanggaran AD/ART Organisasi.


BPDI Lampung Bekukan BPDI Kota Bandar Lampung


“Dalam rapat 30 November 2019 malam ini kita membekukan DPD BPDI Kota Bandarlampung ada beberapa hal yang kita kenakan mengapa sampai di pengurusan ini kita bekukan,” Ketua Umum DPP BPDI Lampung Apriansyah, di Way Halim Permai, Bandar Lampung, Sabtu (30/11).

"Jadi pengurus BPDI Kota itu sudah melanggar AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) yang ada di organisasi, yang paling utama dia melanggar hal mengenai kewajiban anggota yaitu menjunjung tinggi nama baik perkumpulan," lanjutnya.

Apriansyah menjelaskan, bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota di BPDI Bandar Lampung berupa tekanan terhadap pejabat-pejabat instansi pemerintah. Tindakan-tindakan itu, kata Apriansyah, menimbulkan rusaknya nama organisasi.

“Kami selama ini selalu menjunjung tinggi sistem yang ada di pemerintahan dan tidak pernah melakukan tekanan-tekanan apa lagi melakukan yang sifatnya seperti gaya-gaya preman. Kami berusaha melalui dialog-dialog yang baik, kalaupun ada keberatan kami sampaikan secara baik-baik. Andaipun tidak ada kata sepakat, baru kami turun ke jalan melalui demonstrasi, dan itulah prosesnya," ucapnya.

Menurut Apriansyah, tindakan bak preman itu telah melanggar nama baik organisasi. Terutama, Pasal 5 AD/ART BPDI. “Sampai saat ini, Ormas BPDI belum pernah melakukan proses dukung mendukung pemilihan kepala daerah baik secara diam-diam maupun terbuka," tegasnya.

"Mengapa nama organisasi ini Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia? Bahwa kami ingin demokrasi di Lampung ini berjalan dengan Jurdil, tidak ada kecurangan dan tidak ada proses-proses yang mengakibatkan kerugian di masyarakat apa lagi seperti money politik," imbuhnya.

Ia mengakui, dengan berat hati dan harus bertindak tegas terhadap pembekuan BPDI Bandar Lampung. “Semua itu harus terkoordinasi di pusat karena kita punya garis komando antara pengurus DPP dan DPD. Siapa yang mesti kita dukung itu melalui rapat bersama bukan keputusan sepihak.”

"Jadi kami sepakat pada malam ini dan bukti-bukti sudah kami dapat. Untuk itu kami berkumpul untuk membekukan pengurus DPD BPDI Kota Bandarlampung," tutupnya.(cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.