Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Lakukan Sidak
KATALAMPUNG.COM - Jelang
libur Natal 2019 dan tahun baru 2020, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi
Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pusat perbelanjaan di
Bandar Lampung, Rabu, 19 Desember 2019.
Adapun sidak pemantauan
dan pengawasan pangan hari ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah tugas
Gubernur Lampung Nomor: 825/3725/V.09/2019. Sidak dilakukan oleh DKP Provinsi
Lampung bersama Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Provinsi
Lampung yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Tanaman
Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, BPOM,
Balai Veteriner Lampung, dan Lembaga Sertifikasi Produk, melakukan sidak di
satu pasar tradisional yakni Pasar Tugu, dan dua pasar modern, yaitu Hypermart
dan Transmart Bandar Lampung.
Menurut Kepala Bidang
Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Oktovia Hafid, kegiatan
ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan keamanan pangan di Lampung menjelang hari
libur Natal dan tahun baru.
"Kegiatan kali ini
dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat Lampung dalam
mengkonsumsi pangan, baik itu pangan segar, olahan, maupun siap saji, terutama
menjelang hari-hari besar keagamaan Nasional," ungkapnya.
Sementara itu Drs. Ali
Subaidi, MM., Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang juga selaku Ketua Tim
Koordinasi JKPD Provinsi Lampung menyatakan bahwa salah satu tugas negara
adalah memberikan rasa aman kepada warganya, termasuk didalamnya adalah dalam
mengkonsumsi makanan.
"Salah satu tugas
negara adalah memberikan rasa aman kepada warganya, termasuk di dalamnya adalah
dalam hal konsumsi makanan. Dengan kita melakukan sidak secara terbuka,
masyarakat dapat merasakan betul kehadiran negara, khususnya Pemerintah
Provinsi Lampung di tengah-tengah masyarakat melakukan pengawasan,"
tegasnya.
Kemudian dari hasil sidak
di ketiga pusat perbelanjaan tersebut didapati 10 bungkus kerupuk yang
mengandung borak, dan langsung disita oleh petugas, sedangkan kepada penjual
dilakukan pembinaan. Namun demikian untuk bahan makanan lainnya, Ali Subaidi
mengumumkan bahwa TIDAK DITEMUKAN zat berbahaya seperti formalin, pestisida,
dan lainnya dalam kandungan makanan yang dilakukan uji cepat di ketiga lokasi
tersebut.
Adapun bahan makanan yang
diuji diantaranya adalah daging ayam, cumi, ikan, ikan asin, teri, brokoli,
bayam, terong, tomat, cabai, serta berbagai sayuran dan buah-buahan lainnya.
Sementara itu ibu Andi
Srijumaini (51), warga jalan Antasari, Bandar Lampung menyatakan sangat senang
dengan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
"Saya seneng banget
ya ada kegiatan seperti ini, kita masyarakat jadi nggak perlu was-was kalau mau
belanja. Apa lagi tadi langsung diuji di tempat dan masyarakat bisa melihat
hasilnya. Terimakasih untuk Pemprov Lampung." ungkapnya.