GAPENSA Dirikan Posko Advokasi Konflik Pertanahan (PAKP)


KATALAMPUNG.COM - Garda Pembangunan Tunas Bangsa (GAPENSA) Provinsi Lampung mendirikan Posko Advokasi Konflik Pertanahan (PAKP) di sekretariat Gapensa, Jalan Keramat No. 9 Labuhan Ratu, Bandarlampung. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Gapensa Lampung Wendy Aprianto saat menggelar Rapat Terbatas Akhir Tahun Gapensa, Rabu (25/12).


GAPENSA Dirikan Posko Advokasi Konflik Pertanahan (PAKP)


Rapat Terbatas Akhir Tahun yang diselenggarakan di sekretariat Gapensa ini mengangkat tema “Refleksi akhir tahun: Darurat Konflik Pertanahan Lampung”. Reflesi yang dihadiri belasan anggota Gapensa ini berjalan dialogis dan kontruktif.

Menurut Wendy, Lampung darurat konflik anggraria dan Gapensa harus turun tangan membela rakyat. Berdasarkan data KPA (Konsorsium Pembaharuan Agraria) 2017 terjadi 520.491,87 konflik agraria dan melibatkan 652,738 Kepala Keluarga.

“Konflik ini merupakan konflik struktural yang melibatkan Rakyat berhadapan dengan perusahaan dan pemerintah sendiri, ironisnya Lampung  merupakan 5 Provinsi penyumbang konflik agraria terbesar sebanyak 35 konflik agraria,” ungkap Wendy.

Ia menambahkan, sebanyak 365 kasus agraria berimbas pada kriminalisasi rakyat, 224 dianiyaya, 6 tertembak dan 13 tewas. Dari data itu sebanyak 13 persen terjadi di Lampung. “Konflik ini terjadi di hutan atau lahan garap yang merupakan hajat hidup dirinya dan keluarganya, ini sangat menyinggung nurani dan sangat bertentangan degan amanat UUD Pasal 33 UUD 45 yang mengamanatkan pengelolaan seluruh sumber daya tanah, bumi dan didalamnya dikuasai Negara dan digunakan sepenuhnya demi hajat hidup orang banyak,” tambah aktivis kerakyatan yang konsisten membela rakyat ini.

Aktivis dan juga peneliti ini menyatakan bahwa Gapensa akan turut serta menyelesaikan masalah agraria dengan membentuk Posko Advokasi Konflik Pertanahan (PAPK) di sekretariat Gapensa.

“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh rakyat tertindas akibat sengketa pertanahan, baik Petani, Gapoktan atau Pendamping Hutan untuk datang melaporkan masalahnya atau hubungi WA 082138316278 (Wendy). Kami sudah siapkan tim hukum dan secara ligitasi Gapensa akan serius mengawal ini,” ujar Wendy.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.