RSUD Sukadana Lulus Akreditasi Tingkat Madya Versi SNARS


KATALAMPUNG.COM – RSUD Sukadana dinyatakan lulus akreditasi tingkat madya atau bintang tiga versi SNARS (Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit) edisi, pada 23 Desember 2019 lalu. Lulusnya RSUD Sukadana setelah mengikuti penilaian dari tim KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) pada tanggal 2-5 Desember 2019.


RSUD Sukadana Lulus Akreditasi Tingkat Madya Versi SNARS


“Hasil diperoleh dengan tidak mudah. Semua ini berkat dukungan dari pemerintah daerah, pegawai,  dan kritikan dari masyarakat yang terus memacu semangat untuk bisa meningkatkan mutu pelayanan,” ujar Direktur RSUD Sukadana dr. Nanang Salman, Sp.B., di RSUD Sukadana, Lampung Timur, Senin (30/12).

Beliau juga mengatakan, untuk pencapaian akreditasi tingkat madya ada syarat penilaian, yakni kelengkapan fisik bangunan, alat kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM)

RSUD Sukadana Lulus Akreditasi Tingkat Madya Versi SNARS


Akreditasi tingkat Madya versi SNARS edisi I yang diperoleh berbeda dengan akreditasi versi 2012 yang sebelumnya diraih, meski tingkat perdana. “Penilaian akreditasi versi 2012 sulit,  namun akreditasi versi SNARS edisi I, justru lebih sulit dan lebih detail, pada tahun 2019 ini kita dinilai pada 15 pokja dengan SNARS edisi 1 yang sangat detil,” jelasnya.

“Alhamdulillah, meski sulit kami bisa melewatinya dengan hasil yang cukup memuaskan. Akreditasi yang diperoleh saat ini,  merupakan motivasi untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Termasuk akan melengkapi peralatan medis yang belum, serta mewujudkan SDM yang berkualitas,” imbuhnya.

RSUD Sukadana Lulus Akreditasi Tingkat Madya Versi SNARS


dr. Nanang Salman menilai, capaian ini merupakan pijakan untuk mencapai target di tahun-tahun mendatang. “Ini menjadi pendongkrak semangat kami untuk meraih akreditasi tingkat paripurna tahun 2022 mendatang," pungkas pria murah senyum ini.(jhoni)
Diberdayakan oleh Blogger.