RSUD Sukadana Lulus Akreditasi Tingkat Madya Versi SNARS
KATALAMPUNG.COM – RSUD Sukadana
dinyatakan lulus akreditasi tingkat madya atau bintang tiga versi SNARS (Standar
Nasional Akreditasi Rumah Sakit) edisi, pada 23 Desember 2019 lalu. Lulusnya
RSUD Sukadana setelah mengikuti penilaian dari tim KARS (Komisi Akreditasi
Rumah Sakit) pada tanggal 2-5 Desember 2019.
“Hasil diperoleh dengan tidak
mudah. Semua ini berkat dukungan dari pemerintah daerah, pegawai, dan kritikan dari masyarakat yang terus
memacu semangat untuk bisa meningkatkan mutu pelayanan,” ujar Direktur RSUD Sukadana
dr. Nanang Salman, Sp.B., di RSUD Sukadana, Lampung Timur, Senin (30/12).
Beliau juga mengatakan,
untuk pencapaian akreditasi tingkat madya ada syarat penilaian, yakni
kelengkapan fisik bangunan, alat kesehatan dan kualitas sumber daya manusia
(SDM)
Akreditasi tingkat Madya
versi SNARS edisi I yang diperoleh berbeda dengan akreditasi versi 2012 yang
sebelumnya diraih, meski tingkat perdana. “Penilaian akreditasi versi 2012
sulit, namun akreditasi versi SNARS
edisi I, justru lebih sulit dan lebih detail, pada tahun 2019 ini kita dinilai
pada 15 pokja dengan SNARS edisi 1 yang sangat detil,” jelasnya.
“Alhamdulillah, meski
sulit kami bisa melewatinya dengan hasil yang cukup memuaskan. Akreditasi yang
diperoleh saat ini, merupakan motivasi
untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Termasuk
akan melengkapi peralatan medis yang belum, serta mewujudkan SDM yang
berkualitas,” imbuhnya.
dr. Nanang Salman menilai,
capaian ini merupakan pijakan untuk mencapai target di tahun-tahun mendatang. “Ini
menjadi pendongkrak semangat kami untuk meraih akreditasi tingkat paripurna
tahun 2022 mendatang," pungkas pria murah senyum ini.(jhoni)