Danrem 043/Gatam Resmikan Ruang Perawatan Super VVIP Rumah Sakit DKT Bandar Lampung
KATALAMPUNG.COM - Komandan
Korem 043/Garuda Hitam Kolonel Inf Taufiq Hanafi, menghadiri sekaligus
mengunting pita tanda resminya pengoperasionalan Ruang Perawatan Super VVIP Tahap
I (satu) Rumah sakit DKT Bandar Lampung, Kamis (23/01/2020).
Peresmian
pengoperasionalan Ruang Perawatan Super VVIP tahap I (satu) dihadiri Kakesdam
II/SWJ Kolonel Ckm dr. Asep Usmanto ,Sp.B, Karumkit Bhayangkara Kompol Pol dr.
Hidayat Tullah, Danden Pom Mayor CPM WIRA, Para Dan/Ka Satdisjan jajaran Korem
043/Gatam, Para Kasi/Pasi jajaran Korem 043/Gatam, Para Ba/Ta dan PNS jajaran
Denkesya TK IV dan para tamu undangan.
Dalam sambutannya Kakesdam
II/SWJ Kolonel Ckm dr. Asep Usmanto ,Sp.B mengatakan, Ruang Perawatan Super
VVIP merupakan fasilitas layanan kesehatan lanjutan tipe C di wilayah Bandar
Lampung, yang memiliki 13 tempat tidur VIP, 21 tempat tidur kelas l, 42 Tempat
tidur kelas ll, 56 tempat tidur 1 kelas HI, 5 tempat tidur ICU, dan 5 tempat
tidur Perinatologi.
“Hal ini dilakukan dalam
rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada Prajurit, PNS dan masyarakat di wilayah
Bandar Lampung. Termasuk di tahun 2020 akan dilanjutkan pembangunan Ruang Super
VIP tahap ll.”
“Seperti kita ketahui
bersama, Korem O43/Gatam merupakan salah satu Korem yang mengalami validasi
orgas di TNI AD yaitu meningkatnya status dari Korem type B menjadi type A.
Sehingga sarana dan prasarana untuk menunjang pelayanan kesehatan yang
berkualitas harus ditingkatkan termasuk di dalamnya adalah dengan meningkatkan
kelas perawatan bagi prajurit, PNS dan keluarganya yang harus dirawat inap,” ujar
Kolonel Ckm Asep Usmanto.
Lebih lanjut Kakesdam
II/Swj mengapresiasi serta senantiasa mendukung terhadap pelaksanaan
pembangunan demi peningkatan mutu dan pelayanan kepada masyarakat dalam
mencapai tujuan percepatan pembangunan késehatan.
“Selain itu perlu kita
ketahui bersama bahwa Denkesyah 02.04.03 memiliki Rumah Sakit Tk. lV 02.07.04
yang saat ini sudah terakreditasi dengan predikat Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan FKTP
jajarannya yang telah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di wilayah
masing-masing sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2015,
dimana Klinik Pratama harus terakreditasi oleh Komisi Akreditasi FKTP. Dimana
untuk saat ini Denkesyah 02.04.03 telah memiliki dua FKTP yang sudah
terakreditasi yaitu F KTP Kota Bumi, dan F KTP Kedaton,” jelasnya.
Usai menyampaikan
sambutannya kakesdam II/Swj menandatangani prasasti, dilanjutkan Danrem
043/Gatam menggunting pita ruangan tanda resminya ruangan beroperasional
sekaligus meninjau ruangan ruangan dan menyerahkan bingkisan kepada pasien yang
dirawat.(***)