Danrem 043/Gatam Resmikan Ruang Perawatan Super VVIP Rumah Sakit DKT Bandar Lampung


KATALAMPUNG.COM - Komandan Korem 043/Garuda Hitam Kolonel Inf Taufiq Hanafi, menghadiri sekaligus mengunting pita tanda resminya pengoperasionalan Ruang Perawatan Super VVIP Tahap I (satu) Rumah sakit DKT Bandar Lampung, Kamis (23/01/2020). 


Danrem 043/Gatam Resmikan Ruang Perawatan Super VVIP Rumah Sakit DKT Bandar Lampung


Peresmian pengoperasionalan Ruang Perawatan Super VVIP tahap I (satu) dihadiri Kakesdam II/SWJ Kolonel Ckm dr. Asep Usmanto ,Sp.B, Karumkit Bhayangkara Kompol Pol dr. Hidayat Tullah, Danden Pom Mayor CPM WIRA, Para Dan/Ka Satdisjan jajaran Korem 043/Gatam, Para Kasi/Pasi jajaran Korem 043/Gatam, Para Ba/Ta dan PNS jajaran Denkesya TK IV dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya Kakesdam II/SWJ Kolonel Ckm dr. Asep Usmanto ,Sp.B mengatakan, Ruang Perawatan Super VVIP merupakan fasilitas layanan kesehatan lanjutan tipe C di wilayah Bandar Lampung, yang memiliki 13 tempat tidur VIP, 21 tempat tidur kelas l, 42 Tempat tidur kelas ll, 56 tempat tidur 1 kelas HI, 5 tempat tidur ICU, dan 5 tempat tidur Perinatologi.

“Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada Prajurit, PNS dan masyarakat di wilayah Bandar Lampung. Termasuk di tahun 2020 akan dilanjutkan pembangunan Ruang Super VIP tahap ll.”

“Seperti kita ketahui bersama, Korem O43/Gatam merupakan salah satu Korem yang mengalami validasi orgas di TNI AD yaitu meningkatnya status dari Korem type B menjadi type A. Sehingga sarana dan prasarana untuk menunjang pelayanan kesehatan yang berkualitas harus ditingkatkan termasuk di dalamnya adalah dengan meningkatkan kelas perawatan bagi prajurit, PNS dan keluarganya yang harus dirawat inap,” ujar Kolonel Ckm Asep Usmanto.

Lebih lanjut Kakesdam II/Swj mengapresiasi serta senantiasa mendukung terhadap pelaksanaan pembangunan demi peningkatan mutu dan pelayanan kepada masyarakat dalam mencapai tujuan percepatan pembangunan késehatan.

“Selain itu perlu kita ketahui bersama bahwa Denkesyah 02.04.03 memiliki Rumah Sakit Tk. lV 02.07.04 yang saat ini sudah terakreditasi dengan predikat Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan FKTP jajarannya yang telah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2015, dimana Klinik Pratama harus terakreditasi oleh Komisi Akreditasi FKTP. Dimana untuk saat ini Denkesyah 02.04.03 telah memiliki dua FKTP yang sudah terakreditasi yaitu F KTP Kota Bumi, dan F KTP Kedaton,” jelasnya.

Usai menyampaikan sambutannya kakesdam II/Swj menandatangani prasasti, dilanjutkan Danrem 043/Gatam menggunting pita ruangan tanda resminya ruangan beroperasional sekaligus meninjau ruangan ruangan dan menyerahkan bingkisan kepada pasien yang dirawat.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.