GAPENSA Harap KTH Way Buha Solid Mengawal Izin Usaha Perhutanan Kemasyarakatan (IUPK)


KATALAMPUNG.COM – Ketua Umum Gapensa (Garda Pembanguna Tunas Bangsa) Wendy Aprianto, berharap Kelompok Tani Hutan (KTH) Way Buha Lestari tetap solid dan bersama-sama memantau proses perizinan Izin Usaha Perhutanan Kemasyaakatan (IUPKM). Hal tersebut disampaikan oleh Wendy saat menggelar rapat bersama KTH Way Buha Lestari Katibung dan UPTD KPH XIII Gn. Rajabasa-Way Pisang–Batu Serampok, Rabu (22/01).


GAPENSA Harap KTH Way Buha Solid Mengawal Izin Usaha Perhutanan Kemasyarakatan (IUPK)


“Untuk itu kami berharap UPTD bisa segara memberikan persetujuan verifikasi IUPKm karena sudah tidak ada masalah dan gapensa bersama warga masih menunggu legalitas tersebut, biarkan petani ini menggrap dan biarkan mereka sejahtera,” ungkap Wendy.

Menurutnya, proses perizinan IUPKm yang terbengkalai ini memberikan dampak ekonomi yang buruk bagi petani. “Sudah 2 tahun mereka menunggu jangan sampai lebih lama lagi. Rakyat semakin sulit,” tambah aktivis kerakyatan dan peneliti ini.

Dalam dialog ini, Kepala UPTD KPH XIII Gn. Rajabasa–Way Pisang–Batu Serampok Wahyudi Kurniawan, menyatakan pengurusan IUPkm tidak mengalami kelambanan tetapi masih menunggu hasil verifikasi lebih lanjut petugas UPTD Way Serampok setempat sesuai dengan adanya arahan dari hasil verifikasi pusat sebelumnya.

“Verifikasi pusat tersebut kita lakukan saat ini di hadapan warga sebagai tindak lanjut atau langkah kongkrit arahan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai tindak lanjut arahan pusat tersebut dialog ini dilakukan sekaligus memberikan edukasi bahwa lahan hutan kemasyarakatan merupakan hak warga dan didayagunakan demi kesejahtraan masayarakat sekitar hutan dan harus ditanami tanaman keras agar tercipta kelestarian hutan.

Di kesempatan yang sama, Yul Bachtiar selaku Ketua KTH (Kelompok Tani Hutan) Way Buha Lestari menyatakan, masyarakat tani siap untuk melakukan arahan UPTD dan berkomitmen menjaga kelestarian hutan. “Tetapi akibat kelambatan yang muncul surat izin ini, petani merasa dirugikan karena ekonomi desa yang semakin sulit terlebih hutan yang merupakan hajat hidup kami terlarang untuk digarap dan ditanami,” ungkapnya.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.