Komisi III DPRD Pringsewu Sidak ke Titik Pembuangan Sampah Ilegal


KATALAMPUNG.COM - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu melakukan sidak ke salah satu titik pembuangan sampah yang berada di timur jalan menuju Jembatan Way Sekampung, Rabu (22/1/2020).


Komisi III DPRD Pringsewu Sidak ke Titik Pembuangan Sampah Ilegal


Pada sidak tersebut Komisi III DPRD Pringsewu didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup LH Fristin dan Kabid Penanganan Sampah Ismail serta aparatur Pekon Podosari yang diwakili oleh Kasi Kesra Sodri.

Wakil Ketua Komisi III, Johan Arifin, mengatakan sidak dilakukan atas keluhan masyarakat yang mengatakan sampah yang dibuang sembarangan di pinggir sungai tersebut menimbulkan bau yang tidak sedap.

"Kami turun karena ada laporan dari masyarakat terkait ada pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya. Sehingga menimbulkan bau busuk dan jalan di pinggir Sungai Sekampung jadi kumuh," ujarnya.

Setelah meninjau langsung tempat pembuangan sampah ilegal, Komisi III DPRD Pringsewu segera memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk memasang pagar bambu di pinggir jalan tersebut yang sering dijadikan masyarakat untuk membuang sampah sembarangan dan juga memasang plang larangan membuang sampah sembarangan.

"Kemudian sesuai dengan Perda dan ada sanksinya, kita juga minta supaya Dinas LH dan aparat Pekon Podosari untuk mengawasi selama satu munggu ini supaya masyarakat jangan membuang sampah lagi di sini," imbaunya.

Johan Arifin juga meminta Perda no 3 tahun 2016 tentang pengelolaan persampahan agar segera disahkan menjadi perbup, dan  ada sanksi hukuman serta denda kepada masyarakat yang tidak taat aturan yang masih membuang sampah sembarangan.

"Selain itu kita juga minta supaya masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Dan jika yang berjualan bisa menyediakan tempat sampah sendiri baru nanti dibuang di kotak sampah," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Penanganan Sampah Dinas LH, Ismail mengatakan bahwa untuk penanganan sampah yang dibuang sembarangan di sepanjang jalan menuju Jembatan Way Sekampung mulai hari ini sudah mulai eksekusi untuk dibersihkan dan diangkut dengan truk pembuangan sampah ke TPA Bumi Arum.

"Kemudian besok, kami  bersama masyarakat di sini  akan melakukan gotong royong membersihkan sampah,  kita juga akan membuat pagar bambu untuk sementara. Serta membuat plang himbauan larangan buang sampah dan akan menaruh kontainer sampah di sebelum jembatan agar masyarakat tidak buang sampah sembarangan lagi," tandasnya. (Nga)
Diberdayakan oleh Blogger.