Komisi III DPRD Pringsewu Sidak ke Titik Pembuangan Sampah Ilegal
KATALAMPUNG.COM - Anggota
Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu melakukan sidak ke salah satu titik pembuangan
sampah yang berada di timur jalan menuju Jembatan Way Sekampung, Rabu
(22/1/2020).
Pada sidak tersebut Komisi
III DPRD Pringsewu didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup LH Fristin dan Kabid
Penanganan Sampah Ismail serta aparatur Pekon Podosari yang diwakili oleh Kasi
Kesra Sodri.
Wakil Ketua Komisi III,
Johan Arifin, mengatakan sidak dilakukan atas keluhan masyarakat yang mengatakan
sampah yang dibuang sembarangan di pinggir sungai tersebut menimbulkan bau yang
tidak sedap.
"Kami turun karena
ada laporan dari masyarakat terkait ada pembuangan sampah yang tidak pada
tempatnya. Sehingga menimbulkan bau busuk dan jalan di pinggir Sungai Sekampung
jadi kumuh," ujarnya.
Setelah meninjau langsung
tempat pembuangan sampah ilegal, Komisi III DPRD Pringsewu segera memerintahkan
Dinas Lingkungan Hidup untuk memasang pagar bambu di pinggir jalan tersebut
yang sering dijadikan masyarakat untuk membuang sampah sembarangan dan juga
memasang plang larangan membuang sampah sembarangan.
"Kemudian sesuai
dengan Perda dan ada sanksinya, kita juga minta supaya Dinas LH dan aparat
Pekon Podosari untuk mengawasi selama satu munggu ini supaya masyarakat jangan
membuang sampah lagi di sini," imbaunya.
Johan Arifin juga meminta
Perda no 3 tahun 2016 tentang pengelolaan persampahan agar segera disahkan
menjadi perbup, dan ada sanksi hukuman
serta denda kepada masyarakat yang tidak taat aturan yang masih membuang sampah
sembarangan.
"Selain itu kita juga
minta supaya masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Dan jika yang berjualan
bisa menyediakan tempat sampah sendiri baru nanti dibuang di kotak
sampah," tegasnya.
Sementara itu, Kabid
Penanganan Sampah Dinas LH, Ismail mengatakan bahwa untuk penanganan sampah
yang dibuang sembarangan di sepanjang jalan menuju Jembatan Way Sekampung mulai
hari ini sudah mulai eksekusi untuk dibersihkan dan diangkut dengan truk pembuangan
sampah ke TPA Bumi Arum.
"Kemudian besok,
kami bersama masyarakat di sini akan melakukan gotong royong membersihkan
sampah, kita juga akan membuat pagar
bambu untuk sementara. Serta membuat plang himbauan larangan buang sampah dan
akan menaruh kontainer sampah di sebelum jembatan agar masyarakat tidak buang
sampah sembarangan lagi," tandasnya. (Nga)