Diduga Lakukan Ilegal Bunkering, Satgas Trisula Tangkap Dua Kapal di Perairan Lampung
KATALAMPUNG.COM - Satgas
Trisula Bakamla RI/ Indonesian Coast
Guard (IDNCG) menggunakan unsur operasi KN Belut Laut-406 menangkap dua
kapal diduga sedang melakukan ilegal bunkering di Perairan Lampung, Kamis
(5/3).
Kepala Subdirektorat
Penyelenggaraan Operasi Laut (Kasubdit Garopsla) Bakamla RI, Kolonel Imam
Hidayat menyatakan, Kedua kapal yang diduga sedang melakukan aktivitas transfer
bahan bakar minyak (BBM) ilegal yaitu kapal SPOB ES 01 dan TB S 36.
"Kemudian keduanya
diperiksa saat kapal Negara yang dikomandani oleh Letkol Bakamla RI KN Belut
Laut 406 Heni Mulyono itu sedang melaksanakan operasi khusus di perairan sekitar
Pulau Condong siang tadi," jelas Kolonel Imam Hidayat saat jumpa pers di
Dermaga Bumi Waras, Bandarlampung, Jumat (6/03).
Kemudian, Lanjur Kolonel
Imam Hidayat, pada saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal SPOB ES 01 tidak
dapat menunjukkan surat/dokumen yang diminta personel Bakamla RI/IDNCG.
Berdasarkan pemeriksaan selanjutnya, diduga pula bahwa tidak kurang dari 10 ton
high speed diesel (HSD) dari 17 ton
BBM jenis solar tersebut telah ditransfer ke TB S 36.
Selain membawa muatan BBM,
kapal SPOB ES 01 juga membawa muatan Marine Fuel Oil (MFO) sebanyak kurang
lebih 100 ton yang juga tidak dilengkapi
dokumen.
"MFO ini merupakan
jenis BBM yang banyak digunakan untuk pembakaran langsung pada industri besar.
Selain itu marak juga digunakan sebagai bahan bakar untuk mesin dengan kompresi
tinggi," katanya
Lalu, teksturnya sendiri
berwarna hitam pekat dan tingkat kekentalannya lebih tinggi dibanding minyak
diesel.(***)