Fahrizal Darminto: Provinsi Lampung Belum Berencana Lakukan PSBB
KATALAMPUNG.COM - Sekretaris
Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) Fahrizal Darminto membenarkan bahwa
Provinsi Lampung, hingga kini belum berencana menyiapkan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB), meski Kota Bandar Lampung sudah ditetapkan sebagai
wilayah zona merah Covid-19.
Masih kata Fahrizal,
Pemprov bersama Polda Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus berupaya
menurunkan status zona merah tersebut kembali awal yakni ke zona hijau.
“Kita tidak mengharapkan
itu (PSBB) terjadi, karena sangat berat. Makanya kita bekerja keras, Pemkot
juga bekerja keras supaya bisa menekan jumlah yang terjangkit sehingga tidak
harus naik ke PSBB,” kata Fahrizal kepada awak media di Ruang Posko Gugus Tugas
Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu (29/4/2020).
Pemprov juga, lanjut
Fahrizal, belum melakukan kajian terkait wacana penerapan PSBB, jika ke depan
jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung terus meningkat.
“Kita tidak berpikir ke
arah situ, tetapi di zona merah ini lah kita harus bekerja keras. Jajaran Polri,
TNI, petugas Kesehatan dan semua elemen harus saling berkoordinasi. Kemudian kita akan lakukan
evaluasi setiap dua hari di Posko Covid-19 ini,” ucapnya.
Dirinya pun kembali
menegaskan, agar Pemkot Bandar Lampung lebih serius lagi dalam melakukan pencegahan
penyebaran Covid-19. Terutama melakukan tindakan tegas bagi warga masyarakat
yang masih berkumpul di luar rumah. Jika ada yang tidak mengikuti aturan
tersebut, akan disanksi sesuai payung hukum yang mengatur.
“KUHP itu mengatur, sudah
ada surat edaran Gubernur dan maklumat Kapolri. Kalau tidak mengindahkan itu
maka melanggar KUHP 212 dan 218. Ini kan kita lihat masih banyak orang-orang
berkumpul di pasar tidak pakai masker. Ini perlu dilakukan sosialisasi sehingga
tidak menimbulkan penularan dari satu orang ke orang lain atau transmisi
lokal,” tegasnya. (gus).