Bandarlampung Zona Merah Covid-19, Gubernur Arinal Lakukan Koordinasi Bersama Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung
KATALAMPUNG.COM - Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi bergerak cepat pasca ditetapkannya Kota Bandar Lampung
sebagai zona merah Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan dengan berkoordinasi
bersama Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung melalui Video Conference di Ruang
Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (30/4/2020).
"Video conference ini
untuk kita berdiskusi, konsultasi dan koordinasi. Kita harus kompak, harus
bekerja, bekerja yang maksimal tanpa kenal waktu, kita harus bekerjakeras
selamatkan rakyat," ujar Gubernur Arinal.
Arinal mengatakan
penanganan Covid-19 di daerah agar lebih terintegrasi, maka perlu peningkatan
kerjasama dan koordinasi antar lembaga, baik TNI/Polri di Kabupaten/Kota
masing-masing.
"Saya sangat berharap
jangan bertambah lagi zona merah. Bila perlu yang sudah merah kita hijaukan
kembali," ujar Gubernur.
Untuk mendeteksi dan
merespon meluasnya pandemi di daerah, lanjut Gubernur, diperlukan kerja secara
terstruktur dan sistematis. "Kita harapkan para Bupati/Walikota
bekerjasama dengan Kodim dan Polres serta lembaga yang tergabung didalam gugus
tugas," katanya.
Arinal menyebutkan perlu
adanya komunikasi dan pelaporan yang dilakukan secara cepat dan tepat.
"Saya mengharapkan
kita memberikan solusi karena Bandar Lampung sudah ditetapkan sebagai zona
merah tetapi itu bukan karena kerja kita tidak baik. Jangan ada yang mengklaim
bahwa zona merah karena kita belum apa-apa, kita harus mensikapi dan kita harus
terus berjuang keras," katanya.
Gubernur mengimbau para
Bupati/Walikota memberi solusi agar masyarakat di Kabupaten tidak melakukan
perjalanan ke Bandar Lampung dan sebaliknya.
"Kita semua harus
melakukan langkah-langkah, seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa
Kabupaten, di desanya sudah bekerja, tidak mudah masyarakat datang berlalu-lalang
tetapi sudah diprotek," katanya.
Arinal juga mendorong umat
beragama untuk meningkatkan ketaqwaan dan kerukunan dengan mengikuti fatwa
maklumat imbauan dari otoritas majelis agama masing-masing. "Seperti untuk
melakukan ibadah di rumah saja," katanya.
Terhadap alokasi anggaran
Covid-19 melalui recofusing, Arinal berharap untuk segera dilaksanakan di
masing-masing Kabupaten/Kota
Termasuk di tingkat
pedesaan, di mana dana desa diperbolehkan untuk digunakan dalam pencegahan
Covid-19 seperti untuk pembelian masker, vitamin dan kebutuhan pangan.
"Karena rakyat
membutuhkan pertolongan, semakin cepat terealisasinya anggaran penanganan
Covid-19 maka akan semakin cepat penanganannya," katanya.
Pada kesempatan itu,
Arinal tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk terus menjalankan protap
kesehatan, tidak berpergian dan melakukan aktifitas dirumah saja sesuai
instruksi pemerintah.
Arinal juga mengajak
Pemerintah Kabupaten/Kota untuk terus melakukan sinergitas memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.
"Kita harus terus
bersinergi, sehingga kita punya komunikasi secara rutin untuk bisa
menyelesaikan masalah, karena tidak ada pekerjaan yang selesai tanpa adanya
kerjasama," katanya. (Adpim)