Rapat Bersama DPD RI, Chusnunia Sampaikan Langkah Antisipasi Pencegahan Virus Corona
Bandar Lampung - Wakil
Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia memimpin Rapat Penanganan Infeksi Corona
Covid-19 di Provinsi Lampung bersama DPD RI Provinsi Lampung, di Ruang Rapat
Utama, Kamis (26/03).
Chusnunia menyampaikan
perkembangan terkini mengenai jumlah kasus Corona di Provinsi Lampung. Data
terakhir menunjukkan total kasus konfirmasi positif Corona 1, total kasus
kematian 0, total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 15, dan total Orang Dalam
Pemantauan 294 (ODP).
"Pada intinya kami
melakukan seluruh langkah-langkah, termasuk dibentuknya Gugus Tugas oleh
Gubernur. Perlu diketahui, bahkan sebelum Gugus Tugas itu dibentuk Bapak
Gubernur, Dinas Kesehatan juga melakukan langkah-langkah awalan berjaring
dengan seluruh Dinas Kesehatan se-Provinsi Lampung dan dengan seluruh Rumah
Sakit di Provinsi Lampung untuk siap siaga terkait dengan Covid-19 ini,"
ungkap Chusnunia.
Chusnunia melanjutkan
bahwa dalam hal pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini, Dinas Kesehatan dan
Dinas Perhubungan sebagai Garda terdepan, agar terus melakukan pemantauan dan
langkah-langkah antisipasi.
"Yang jelas kita
semua tentu berharap jangan sampai penyebaran Covid-19 ini tidak terbendung.
Bahkan sebagai antisipasi, selain Dinas Kesehatan, garda terdepan ada pada
Dinas Perhubungan yang akan menjadi penanggung jawab melakukan langkah
antisipasi di beberapa pintu masuk ke Provinsi Lampung, diantaranya di bandara,
terminal, pelabuhan, dan stasiun. Kita punya banyak pintu-pintu masuk yang
perlu kita antisipasi. Alhamdulillah setiap hari pemantauan terus
dilakukan," tambahnya lagi.
Selanjutnya di dalam rapat
ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo menyampaikan
penanganan pencegahan Covid-19 pada simpul-simpul transportasi di Provinsi
Lampung antara lain:
1. Bandara Internasional
Raden Inten II (PT.Angkasapura II);
2. Pelabuhan Internasional
Panjang (PT. Pelindo II Panjang);
3. Pelabuhan Penyeberangan
Merak-Bakauheni (PT. ASDP Indonesian Ferry);
4. Stasiun Kereta Api
Tanjung karang, Rejosari, Kotabumi, Blambangan Umpu dan Martapura (PT. KAI);
5. Bandara M. Taufik
Kiemas (Ditjen Perhubungan Udara
Kemenhub RI);
6. Terminal tipe A
Rajabasa (Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI);
7. Pool Damri Tanjung
karang, Rajabasa, dan Metro (Perum Damri);
8. Terminal tipe B
Mulyojati (Metro) dan Simpang Prapau (Kabupaten Lampung Utara)
Selain Chusnunia, rapat
ini dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto,
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Kepala Dinas Perhubungan
Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, Anggota DPD RI Provinsi Lampung, serta
instansi terkait lainnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)