Gubernur Arinal Support Program “Easy Passport”
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi siap mendukung terobosan yang dilakukan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang melakukan jemput bola pembuatan paspor melalui Program “Easy Passport”.
Hal itu disampaikan
Gubernur saat menerima Audiensi dari Kepala Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung
Agung Prianto dan jajarannya, di Ruang Kerjanya, Selasa (4/8/2020).
Dalam kesempatan
itu, Gubernur Arinal berharap dengan adanya Program "Easy Passport"
ini masyarakat Lampung bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke Kantor
Imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah
ditentukan.
Kepala Kantor
Imigrasi Bandar Lampung Agung Prianto mengatakan Program pelayanan "Easy
Passport" memfokuskan kepada komunitas besar seperti pegawai di perkantoran
pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, warga perumahan, dan komunitas atau
organisasi dengan syarat minimal pemohon sebanyak 50 orang.
Dalam
pelaksanaannya, program pelayanan ini akan menerapkan protokol kesehatan yang
ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Sesuai Surat
Edaran Dirjen Imigrasi, pelayanan ini akan menyasar komunitas dengan jumlah
minimal 50 orang. Di samping itu juga penyelenggara dan pemohon harus
menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19,"
ujarnya.
Kepala Devisi
Keimigrasian, Hasanudin mengatakan Pelayanan "Easy Passport" pertama
di Provinsi Lampung rencanananya akan di selenggarakan di Kantor Gubernur
Lampung.
“Layanan jemput
bola pembuatan paspor di masa pandemi Covid-19 ini diluncurkan untuk mempermudah
masyarakat membuat paspor tanpa harus ke kantor Imigrasi. Untuk itu pertama
kalinya akan kami terapkan di Kantor Gubernur Lampung bagi pegawai sekitarnya,”
ujarnya.(***)