Ike Edwin Merasa Dipersulit KPU

KATALAMPUNG.COM – Pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah merasa bahwa pencalonan diri mereka dalam kontestasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung tahun 2020 dipersulit oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, Ike Edwin menilai ada perlakuan berbeda antara jalur perseorangan dengan jalur partai politik.

Ike Edwin Merasa Dipersulit KPU


Menurutnya, KPU diibaratkan sosok seorang bapak yang akan menjadikan pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah sebagai calon pengantin pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020. Namun demikian, menurutnya, sosok bapak ini malah mempersulit calon pengantin itu. Berbeda dengan pasangan calon yang diusung oleh parpol.

"Ya sangat aneh ini, harusnya kan seperti Yusuf Kohar disanjung agungkan oleh partai Demokrat, kemudian Eva Dwiana dimanjakan oleh PDIP dan Rycko Menoza dielus-elus oleh Golkar. Harusnya KPU ini membanggakan kita calon independen, bukan mempersulit seperti ini," ujar Ike Edwin di Lamban Kuning, Bandarlampung, Jum'at (4/09/2020) malam.

Sementara itu, pihaknya hari ini (Sabtu, 5 September 2020) akan kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung untuk melanjutkan pembahasan sengketa data dukungan suara.

Ike Edwin mengatakan, pihaknya telah belajar dari verifikasi faktual tahap pertama. “Itu sudah kita lalui dan dukungan suara masuk kriteria semua,” ujarnya

"Saya bertanya-tanya kenapa bisa seperti ini? Kenapa dengan verifikasi faktual tahap kedua dipersulit? kan saya punya pengalaman tahap pertama, artinya tahap kedua saya lebih mudah dong," kata mantan Kapolda Lampung ini.

Selain itu, untuk persiapan adu data dengan KPU Dang Ike akan mendatangkan saksi-saksi dari tim LO. Pihaknya akan membongkar kecurangan di lapangan. "Banyak kecurangan, banyak petugas melarang-larang masyarakat untuk mendukung saya," pungkasnya.(cholik)

Diberdayakan oleh Blogger.