Ike Edwin Merasa Dipersulit KPU
KATALAMPUNG.COM – Pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah merasa bahwa pencalonan diri mereka dalam kontestasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung tahun 2020 dipersulit oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, Ike Edwin menilai ada perlakuan berbeda antara jalur perseorangan dengan jalur partai politik.
Menurutnya, KPU diibaratkan sosok
seorang bapak yang akan menjadikan pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah sebagai
calon pengantin pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020. Namun demikian, menurutnya, sosok bapak ini
malah mempersulit calon pengantin
itu. Berbeda dengan pasangan calon yang diusung oleh parpol.
"Ya sangat
aneh ini, harusnya kan seperti Yusuf Kohar disanjung agungkan oleh partai
Demokrat, kemudian Eva Dwiana dimanjakan oleh PDIP dan Rycko Menoza dielus-elus
oleh Golkar. Harusnya KPU ini membanggakan kita calon independen, bukan mempersulit
seperti ini," ujar Ike Edwin di Lamban Kuning, Bandarlampung,
Jum'at (4/09/2020) malam.
Sementara
itu, pihaknya hari ini (Sabtu, 5 September 2020)
akan kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung untuk melanjutkan
pembahasan sengketa data
dukungan suara.
Ike Edwin
mengatakan, pihaknya telah belajar dari
verifikasi faktual tahap pertama. “Itu
sudah kita lalui dan dukungan suara masuk kriteria semua,” ujarnya
"Saya bertanya-tanya
kenapa bisa seperti ini? Kenapa
dengan verifikasi faktual tahap kedua dipersulit? kan saya punya pengalaman
tahap pertama, artinya tahap kedua saya lebih mudah dong," kata mantan
Kapolda Lampung ini.
Selain itu, untuk
persiapan adu data dengan KPU Dang Ike akan mendatangkan saksi-saksi dari tim
LO. Pihaknya akan membongkar kecurangan di lapangan. "Banyak kecurangan,
banyak petugas melarang-larang masyarakat untuk mendukung saya,"
pungkasnya.(cholik)