Mardiana Kunjungi Masyarakat Desa Gunung Sadar
KATALAMPUNG.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Mardiana ST., MT., mengunjungi masyarakat Desa Gunung Sadar, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, yang notabenenya adalah salah satu Daerah Pemilihannya (Dapil).
Dalam kesempatan
itu, legislator asal Fraksi Partai NasDem yang tak henti-hentinya turun
langsung, untuk menyerap aspirasi masyarakat di sejumlah daerah yang ada di
Kabupaten Lampung Utara.
Disela-sela acara
tersebut, Mardiana menyampaikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota DPRD
sebagai representatif masyarakat di gedung Legislatif setiap tingkatan.
“Tupoksi dari
seluruh anggota Dewan sebagai perwujudan dari wakil rakyat, yakni menyerap
aspirasi, merancang regulasi, serta melaksanakan fungsi pengawasan atas
kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah. Serta mendorong program pihak eksekutif
agar cepat terealisasi,” papar Mardiana, di aula Desa Gunung Sadar, Rabu
(02/09/2020).
Dalam hal kerja di
luar masa sidang (reses) ini, lanjut Mardiana, dirinya akan menyerap aspirasi
masyarakat yang ada di Desa Gunung Sadar, Kecamatan Abung Tengah.
“Kehadiran saya
disini, guna menyerap dan merancang keinginan masyarakat yang akan dirancang
dan diusulkan menjadi satu program kemasyarakatan,” jelas Mardiana yang akrab dengan
slogan Mardiana Bersama Rakyat (MBR) ini.
Menurutnya, program
yang nantinya akan dilangsungkan melalui program aspirasi menitiktekankan pada
pemberdayaan masyarakat secara aktif.
Sementara itu, Pj.
Kepala Desa (Kades) Gunung Sadar, Yusri, menyampaikan harapannya agar
pemerintah, baik itu pemerintah kabupaten maupun provinsi, dapat
menggelontorkan program yang memberikan manfaat secara langsung untuk
masyarakat.
“Atas nama
masyarakat Desa Gunung Sadar, kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih
atas program aspirasi yang dibawa oleh ibu Mardiana,” ujar Yusri.
Ditambahkannya,
program yang ada saat ini manfaatnya benar-benar dapat dirasakan langsung oleh
masyarakat.
Terpantau di
lokasi, seluruh audiens yang hadir menerapkan protokol kesehatan dengan
menggunakan masker pelindung pernafasan, menjaga jarak aman, tidak melakukan
kontak fisik secara langsung, serta mencuci tangan di tempat yang disediakan
Pemdes Gunung Sadar.
Perlu diketahui,
usai melaksanakan reses di Desa Gunung Sadar, anggota Komisi IV DPRD Lampung
tersebut melanjutkan lawatannya, dalam kegiatan tasyakuran program purnakarya
BSPS tahun anggaran 2020 dan pembekalan P3A P3TGAI se-Kecamatan Abung Tengah,
yang terpusat di Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara. (Rls)