Mingrum Gumay: Kegiatan Reses Dapil Lampung Tengah, Serap Aspirasi Masyarakat
KATALAMPUNG.COM - Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay melaksanakan kegiatan Reses ke 3 tahun 2020 daerah pemilihan (dapil) Lampung Tengah, Selasa, 8 September 2020. Kegiatan reses mulai dilaksanakan dari tanggal 1-8 Desember 2020 ini guna menyerap aspirasi dari masyarakat wilayah kabupaten Lampung Tengah.
Akhir kegiatan
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan ini menggelar kegiatan reses di desa Negeri
Katun, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.
Selain melakukan
tinjauan langsung terhadap infrastruktur jalan, jembatan, dan sektor bidang
pertanian Mingrum juga menyoroti radikalisme serta melakukan sosialisasi
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa /
Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.
Mingrum menghimbau
kepada masyarakat Kabupaten Lampung Tengah agar dapat saling menjaga kerukunan
dalam bermasyarakat mengingat saat ini kabupaten Lampung Tengah akan
melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati),
disini peran serta masyarakat dibutuhkan guna membantu aparat pemerintah dalam
menciptakan stabilitas keamanan dan keamanan dimasa pilkada.
Dalam kesempatan
reses ini juga mingrum melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub)
Terkait New normal. Ditengah pandemi covid 19 dan tatanan New Normal Mingrum
menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan
dalam keseharian guna pencegahan penularan covid 19.
Akhir kegiatan
reses politisi PDI-Perjuangan ini memberikan santunan kepada anak yatim-piatu
dan masyarakat lanjut usia di kecamatan Selagai Lingga. (Tim)